Simpan Nomor Call Center 110, Kini Terkoneksi Hingga Mabes Polri: “Tak Direspons, Polda Ditegur”

Satujuang, Bengkulu- Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono menegaskan masyarakat tidak perlu ragu melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 karena sistem kini terkoneksi hingga Mabes Polri.

Dalam pertemuan dengan insan pers di Kota Bengkulu, Kapolda Irjen Pol Mardiyono SH MSi memaparkan bahwa layanan Call Center 110 bukan sekadar saluran telepon biasa.

Ini merupakan sistem respons cepat yang memiliki efek sanksi internal bagi personel yang abai, Jumat (6/2/26).

Alur kerja sistem Call Center 110 yang baru:

  • Panggilan akan otomatis tersambung ke Polsek terdekat dari lokasi penelepon.
  • Jika dalam waktu tertentu Polsek tidak memberikan respons, panggilan akan otomatis diteruskan (di-bypass) ke Polres.
  • Jika Polres pun tidak merespons, laporan masuk ke Command Center Polda, bahkan hingga terpantau oleh Mabes Polri.

“Jika laporan masyarakat sampai tembus ke Mabes Polri karena tidak ada respons di wilayah, maka Polda akan langsung menerima teguran keras,” tegas Kapolda.

Ini adalah komitmen Polri agar selalu hadir saat dibutuhkan.

Selain itu, sistem Call Center 110 memiliki keunggulan dalam identifikasi data penelepon.

Petugas akan langsung mengetahui identitas dan posisi penelepon secara akurat, memungkinkan personel di lapangan segera menghubungi kembali atau meluncur ke lokasi kejadian tanpa kendala koordinasi.

Terkait hal tersebut, Kapolda juga mengajak masyarakat dan awak media untuk aktif memberikan informasi mengenai permasalahan sosial di lapangan.

Ia mencontohkan keberhasilan program Sepakat (Serap Aspirasi Masyarakat) yang selama ini mampu menuntaskan masalah kemanusiaan hingga ke pelosok daerah.

“Kami ingin membangun Bengkulu yang kondusif,” pungkas Kapolda.

Melalui Call Center 110 dan sinergi dengan rekan-rekan media, Polri berupaya menyerap aspirasi serta memberikan bantuan secepat mungkin. (Red)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *