Tokoh Masyarakat Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Publikasi Kominfo Seluma

1 menit baca

Satujuang, Seluma- Tokoh masyarakat Edy Santoso mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi anggaran publikasi Kominfo Seluma yang dilayangkan LSM Pelangi Bengkulu.

Pernyataan ini muncul karena belum adanya perkembangan signifikan sejak laporan resmi masuk pada 12 Desember 2025.

“Jelas harapan kita agar APH serius menangani laporan rekan LSM kita, karena jangan sampai laporan tersebut tidak digubris,” ungkap Edy Santoso, Rabu (21/1/26).

Selain itu, ia menegaskan bahwa aturan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu jika nantinya terbukti terjadi praktik korupsi.

Terkait hal tersebut, Edy menyatakan kesiapan untuk mendorong lembaga pelapor membawa kasus ini ke instansi yang lebih tinggi jika jalan di tempat.

“Tapi saya yakin Kejari Seluma akan bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Edy.

Sementara itu, LSM Pelangi Bengkulu sebelumnya melaporkan adanya tiga poin utama dugaan penyimpangan dana publikasi di dinas tersebut.

Poin-poin dugaan pelanggaran tersebut meliputi:

  • Dugaan praktik top up atau setor ulang anggaran kepada Kepala Dinas Kominfo Seluma.
  • Dugaan pembagian anggaran publikasi yang tidak merata dengan alasan terdapat media yang sulit diatur.
  • Dugaan pemberian anggaran besar kepada media tertentu sementara media lainnya tidak mendapatkan bagian.

Dugaan penyimpangan ini kini menjadi sorotan publik yang menantikan transparansi penggunaan dana daerah di Kabupaten Seluma. (Da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *