Satujuang, Mukomuko- Polemik Proyek Irigasi Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII di Kabupaten Mukomuko yang disorot karena pekerjaan dinilai asal jadi dan mengancam musim tanam petani, belum juga mendapatkan kejelasan hingga saat ini, Sabtu (3/1/26).
Upaya konfirmasi kepada pihak pelaksana Proyek Irigasi tersebut juga tidak membuahkan hasil.
Koordinator Proyek BWSS VII, Alvian Defarian, belum memberikan keterangan resmi setelah dihubungi media ini.
Sikap bungkam tersebut memicu tanda tanya di tengah keresahan petani yang terdampak langsung Proyek Irigasi tersebut.
Sebelumnya, para petani di Desa Arah Tiga dan Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, menghadapi ironi karena saluran Proyek Irigasi belum berfungsi optimal.
Sejumlah petani menyebut kondisi siring Proyek Irigasi BWSS VII pada BP II berdampak langsung terhadap pengairan sawah di wilayah BP IV, sehingga aliran air tidak sampai ke lahan pertanian.
Akibat kondisi tersebut, jadwal tanam yang seharusnya dimulai pada awal Januari terancam mundur hingga Februari bahkan Maret 2026.
“Kalau air tidak segera mengalir, kami bisa gagal tanam. Padahal pemerintah pusat sedang mendorong petani untuk meningkatkan produksi,” ujar salah satu petani dengan nada resah, Kamis (1/1)
Alih-alih menjadi penopang ketahanan pangan, pekerjaan Proyek Irigasi BWSS VII justru dinilai memperparah kesulitan petani untuk turun ke sawah.
Masyarakat menduga Proyek Irigasi tersebut dikerjakan tanpa memperhatikan mutu teknis dan minim pengawasan.
Kondisi ini dinilai mencederai semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kesejahteraan petani dan kedaulatan pangan sebagai pilar utama pembangunan nasional.
“Kami berharap pemerintah pusat benar-benar tahu kondisi di lapangan. Jangan sampai program strategis nasional hanya bagus di atas kertas,” ungkap warga lainnya.
Sebelumnya, pengairan Daerah Irigasi (DI) Manjuto Kiri telah disepakati mulai dibuka pada 1 Januari 2026 sebagai bagian dari upaya mendukung musim tanam.
Namun, hingga tanggal tersebut, air belum juga mengalir ke lahan pertanian.
Padahal, Komisi Irigasi Kabupaten Mukomuko telah mengirimkan surat resmi kepada BWS Sumatera VII Bengkulu agar jadwal pengairan dipastikan berjalan sesuai rencana.
Fakta di lapangan dinilai jauh dari komitmen pelaksana Proyek Irigasi yang sebelumnya menjanjikan penyelesaian tepat waktu serta mutu pekerjaan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Situasi ini semakin memicu kekecewaan petani yang merasa ditinggalkan di tengah gencarnya kampanye ketahanan pangan nasional.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun BWS Sumatera VII Bengkulu terkait persoalan Proyek Irigasi BWSS VII.
Sejumlah pihak menduga keterlambatan dan buruknya kualitas pekerjaan Proyek Irigasi disebabkan orientasi pelaksana yang hanya mengejar keuntungan, ditambah lemahnya pengawasan teknis di lapangan.
Bahkan, sebagian warga menyebut Proyek Irigasi BWSS VII sebagai pekerjaan irigasi dengan kualitas terburuk yang pernah mereka alami.
“Lantainya seperti tidak pernah dipelantai, masih penuh tanah dan kotoran. Ini sangat jauh dari harapan,” keluh seorang warga.
Proyek Irigasi yang menggunakan anggaran negara sekitar Rp25 miliar itu juga disorot karena hasil pekerjaan dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, petani khawatir upaya Presiden dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional justru terhambat oleh persoalan teknis dan lemahnya tata kelola di tingkat pelaksana Proyek Irigasi.
Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Gedang, Yunna Aswardi, mengaku menerima banyak keluhan dari warganya terkait belum mengalirnya air DI Manjuto Kiri.
“Saya sangat kesal. Warga terus mengadu, baik lewat telepon maupun datang langsung ke rumah. Sampai hari ini air belum sampai ke wilayah kami,” ujar Yunna Aswardi.
Yunna berharap ada langkah cepat dan tegas dari pihak berwenang agar keresahan masyarakat tidak terus berlarut, terutama di tengah kuatnya dorongan Presiden untuk memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional. (Zul)







