Lebong, Satujuang.com – DPRD Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna pembahasan Raperda APBD Perubahan 2025. Seluruh fraksi DPRD Lebong menyatakan setuju atas pengesahan Raperda tersebut. Senin, (29/9/25).
Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Waka I, Ahmad Lutfi dan waka II Rinto Putra Cahyo.
Paripurna dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Pj Sekda Lebong, unsur pimpinan daerah, seluruh kepala OPD, Camat, dan segenap pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Lebong.
Rapat paripurna membahas rancangan peraturan daerah yang diajukan eksekutif. Hasilnya, lima fraksi DPRD menyepakati Raperda APBD-P 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Fraksi PAN melalui Pika Pernandes SKM menegaskan persetujuan dengan catatan pemkab Lebong diminta mengoptimalkan komunikasi dengan pusat agar dana transfer bisa meningkat.
Fraksi Golkar lewat Oka Mahendaria menyoroti program Makan Bergizi Gratis.
“Kami dari fraksi Golkar meminta Pemkab mengambil peran lebih agar tidak terulang kasus keracunan massal Agustus lalu, ” Sampai Oka.
Fraksi Demokrat melalui Revi Doyosi berharap dana transfer pusat tidak terus menurun. Harapan serupa juga disampaikan Fraksi PKB melalui Meta Liliana.
Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia melalui Sriwijaya menekankan pentingnya konsistensi pembangunan. Dana pusat dinilai sangat vital bagi keberlanjutan program daerah.
Ditempat yang sama, Bupati Lebong, Azhari mengapresiasi keputusan DPRD. Ia menilai perbedaan pendapat menjadi masukan berharga demi kesempurnaan Raperda menuju Lebong maju dan berkeadilan.
Bupati menambahkan, Raperda APBD Perubahan 2025 akan disampaikan ke Gubernur Bengkulu untuk evaluasi. Setelah itu, Raperda akan diundangkan menjadi lembaran daerah resmi. (Adv/Ficky)











