Waspadai Pupuk Palsu di Pasaran, Ini Fakta dan Temuan Polisi di Boyolali

2 menit baca

Satujuang, Boyolali – Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap praktik produksi pupuk palsu berskala besar di wilayah Kabupaten Boyolali.

Pabrik yang diketahui milik CV Sayap ECP itu mampu menghasilkan antara 260 hingga 400 ton pupuk setiap bulannya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Arif Budiman, mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan sejumlah petani terkait pupuk yang dicurigai tidak sesuai dengan standar.

“Berdasarkan aduan tersebut, kami melakukan penelusuran dan menemukan adanya gudang penyimpanan di Kabupaten Karanganyar yang menjadi titik distribusi. Dari sanalah kami melacak hingga menemukan lokasi produksi di Boyolali,” jelas Arif saat di Semarang, Kamis (11/7/25).

Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada tujuh jenis pupuk yang diproduksi oleh CV Sayap ECP dan diuji di Laboratorium Standar Instrumen Pertanian Jawa Tengah.

Hasil uji laboratorium menunjukkan ketidaksesuaian kandungan pupuk dengan label kemasan.

“Salah satu contoh merek Enviro, misalnya, mencantumkan kandungan Nitrogen, Fosfor, dan Kalium masing-masing di atas 10 persen. Namun hasil lab menunjukkan kandungan unsur hara tersebut seluruhnya di bawah 1 persen,” ungkap Arif.

Polisi telah menetapkan TS, selaku Direktur CV Sayap ECP, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Meski perusahaan tersebut mengantongi izin resmi dan telah memenuhi standar SNI, namun produk pupuk palsu itu sudah terdistribusi ke berbagai wilayah di Jawa Tengah.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atas dugaan pemalsuan kandungan pupuk yang merugikan petani. (AHK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *