Penetapan APBDes Desa Tunggang Sesuai Perencanaan

Satujuang, Lebong– Pemerintah Desa (Pemdes) Tunggang, Kecamatan Lebong Utara, menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2025.

Penetapan APBDes tersebut dilakukan setelah melalui proses Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang melibatkan seluruh elemen masyarakat desa.

“Dengan penetapan APBDes ini, Pemdes Tunggang siap membangun dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” Sampai Mulyadi selaku Pjs Kades Tunggang di Kantor Desa Tunggang, Selasa (27/5/25).

Mulyadi berkomitmen untuk menggunakan anggaran tersebut secara efektif dan efisien untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dia juga mengharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan memperkuat transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

“APBDes Desa Tunggang mencakup berbagai program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta dukungan terhadap program ketahanan pangan dan penguatan ekonomi desa,” Imbuh Kades.

Hendra Pirnando selaku ketua BPD Tunggang menyambut baik penetapan APBDes tersebut dan berharap bahwa pembangunan desa dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

“BPD siap bekerja sama dengan Pemerintah desa dan masyarakat untuk memajukan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya,” Singkat Hendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *