Krisis BBM dan Pajak Kendaraan Naik, Kantor Gubernur Bengkulu di Demo

Satujuang, Bengkulu– Menyikapi krisis BBM dan pajak kendaraan naik di Bengkulu, Ratusan masa gabungan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (26/5/25).

Massa terlihat mulai berkumpul sejak pukul 16.00 WIB, mobil komando dengan pengeras suara mereka posisikan tepat di depan gerbang kantor Gubernur.

Pihak kepolisian juga nampak sudah tersusun rapi untuk mengamankan aksi ini.

Aksi berlangsung cukup lama, hingga sekitar pukul 8 malam. Mereka menolak bubar karena menunggu hingga Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan turun menemui mereka.

Aksi diwarnai teatrikal dorong motor, dan mahasiswa yang mengenakan topeng Helmi Hasan sembari memegang HP seakan sedang live TikTok diiringi puisi dan nyanyian sindiran kepada gubernur.

Situasi sempat memanas saat mahasiswa ingin membakar ban dan dihalangi oleh pihak kepolisian yang berjaga. Dorong-dorong antara massa dengan pohak kepolisian pun tak terelakkan.

Pada aksi lanjutan ke dua usai istirahat waktu sholat maghrib, terjadi dorong-dorong kembali dan 1 korban dari pihak mahasiswa mengalami cidera dibagian kepala.

Polisi dengan tegas mencoba membubarkan massa aksi, karena dinilai sudah melampaui waktu yang diberikan.

Diketahui, massa sekitar 300an orang ini merupakan gabungan dari berbagai kampus dan organisasi. Massa akhirnya memilih membubarkan diri setelah lelah menunggu Gubernur Helmi Hasan yang tak kunjung muncul.

Aksi ini diakhiri dengan pernyataan sikap, mosi tidak percaya kepada pemerintah daerah dan pihak Kepolisian. Mereka juga menyebut akan melakukan aksi lanjutan setelah ini.

Ini poin tuntutan mereka:

  1. Menuntut Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mendesak PT Pelindo agar segera
    mempercepat proses pengerukan Pelabuhan Pulau Baai,
  2. Mendorong Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera merealisasikan pembangunan sistem pipa bawah laut,
  3. Mendesak Pemerintah Provinsi bengkulu untuk menjamin ketersediaan BBM secara
    merata,
  4. Mendesak Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB dan BBNKB),
  5. Menuntut Gubernur Bengkulu untuk menerbitkan Surat Keputusan terkait
    pemberlakuan tarif opsen yang lebih proporsional.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *