Lebong, Satujuang.com – Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Rabnus Supandarii menyebutkan bahwa penyelidikannya terhadap kasus penimbunan BBM subsidi di Kabupaten Lebong masih terus berlanjut.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim saat konferensi Pers polres Lebong ungkap beberapa kasus yang ada di wilayah hukum polres Lebong, Rabu (21/5/25).
Bahkan menurut Kasat, akan ada tersangka baru yang akan ditetapkan dalam kasus tersebut.
“Penyelidikan kasus penimbunan BBM ini akan terus berlanjut. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang dan akan ada tersangka baru yang akan ditetapkan,” kata Kasat.
Lanjut Kasat Reskrim, tindakan yang di lakukan GM Warga Lebong Selatan tersebut diduga melakukan aksinya tidak sendiri.
Karena bisa mengisi BBM secara berulang-ulang, hal tersebut mengarah ke pemalsuan barcode untuk mengisi BBM.
“Dicurigai tersangka melakukan aksinya bekerja sama dengan oknum petugas SPBU, indikasinya ada, namun tetap selidiki lebih lanjut, apabila terbukti ada besar kemungkinan ada tersangka baru” Tutup Kasat.
https://Satujuang.com/angkut-bbm-subsidi-berulang-ulang-warga-manai-blau-di-tangkap-polisi/











