Satujuang, Bengkulu- Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu berhasil mengungkap seluruh target dalam Operasi Pekat Nala Premanisme Tahun Anggaran 2025.
Operasi yang berlangsung selama 15 hari, mulai 1 hingga 15 Mei 2025 ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti premanisme, peredaran miras ilegal, serta penimbunan BBM dan pupuk subsidi.
Dalam press conference yang digelar Selasa (20/5/25) di Kantor Ditreskrimum Polda Bengkulu, Kabid Humas Kombes Pol Andy Pramudya SIK MM MAP menyampaikan bahwa operasi dengan sandi “Pekat Nala 2025” tersebut berhasil memenuhi 100% dari total 56 target operasi.
“Target yang berhasil diamankan mencakup 56 orang pelaku, 56 lokasi, 56 benda, dan 56 kegiatan. Ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polda dan Polres yang patut diapresiasi,” tegas Kombes Andy.
Puluhan Barang Bukti Diamankan
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindakan premanisme dan pelanggaran hukum lainnya. Di antaranya:
- 1 buah palu dan 1 linggis,
- 2 senjata tajam (pisau siwar dan keris),
- 5 jerigen Pertalite total lebih dari 150 liter,
- 110 botol minuman keras berbagai merek,
- Uang tunai total Rp729.000 dari berbagai pecahan,
- 2 unit handphone
Kombes Andy menambahkan, operasi ini tidak hanya menindak tegas pelanggar hukum, tetapi juga bertujuan menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang momentum penting nasional.
Dorong Sinergitas Tiga Pilar
Polda Bengkulu juga mengajak sinergitas antara TNI, Polri, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga harkamtibmas demi terwujudnya Bengkulu yang aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya.
Operasi Pekat Nala 2025 menjadi bukti keseriusan Polda Bengkulu dalam memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan warga.
Penegakan hukum ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku agar tidak mengganggu stabilitas keamanan daerah. (Red)











