Kemana Anggaran Tebas Bayang Bukit Resam Bengkulu: dari 2024 Tidak Dibersihkan

Satujuang, Bengkulu- Kemana anggaran tebas bayang bukit Resam, salah satu jalur jalan penghubung antara kabupaten Bengkulu Utara dengan kabupaten Lebong ini?

Hal ini dipertanyakan oleh sejumlah pengendara dan masyarakat setempat karena menyebabkan rasa kekhawatiran meningkat saat beraktivitas melalui jalur tersebut.

“Tidak pernah terlihat pemangkasan rumput pinggir jalan dari tahun 2024, yang dari arah Bengkulu Utara sampai tugu perbatasan diatas,” ungkap salah seorang warga setempat ketika di konfirmasi media ini, Senin (31/3/25).

Sungguh ironi melihat kondisi jalur penghubung 2 kabupaten ini. Pandangan dihadang semak belukar ditambah aspal jalan yang sudah mulai nampak banyak lobang di beberapa titik.

Padahal, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu sempat mangaku akan melakukan program pemeliharaan jalan di 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu di tahun 2024 lalu.

Dikatakan Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso sendiri, kata dia untuk kebutuhan pemeliharaan jalan dialokasikan anggaran Rp35 miliar rupiah dalam APBD Provinsi Bengkulu tahun 2024.

Pemeliharaan jalan berkala yang direncanakan tersebut akan dilakukan pada beberapa kabupaten/kota. Seperti Bengkulu Utara, Rejang Lebong, Lebong, dan Bengkulu Selatan.

“Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp 5 miliar dialokasikan untuk pemeliharaan rutin, sedangkan sekitar Rp 30 miliar lagi pemeliharaan berkala,” ujar Tejo Suroso, pada Selasa (23/1/24) silam.

Memang sempat dilakukan penebasan rumput, namun hanya sebatas dari tugu perbatasan menuju Kabupaten Lebong saja.

Pemangkasan itu juga kabarnya dilaksanakan setelah disentil media yang mempertanyakan kemana anggaran perawatan pada tahun 2024 silam.

Seperti dilansir dari sumaterapost.com, beberapa pekerja tebas bayang dilapangan terkesan mengelak saat hendak dikonfirmasi wartawan dengan alasan takut salah jawab saat itu.

“Sebab baru 2 hari kami bekerja kalu kami salah jawab, takutnya kami tidak dapat lagi kerjaan berikutnya,” kata salah seorang pekerja berasal dari kepahiang, yang tak ingin disebutkan namanya dikutip dari sumaterapost.com yang tayang pada Rabu (23/10/25).

Tidak dilakukannya pemangkasan tebas bayang secara keseluruhan ini sempat dihubung-hubungkan sejumlah pihak dengan keterangan dari KPK RI saat memeriksa Tejo Suroso terkait perkara yang menimpa eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada November 2024 lalu.

Dimana saat itu Tejo sempat dimintai keterangan oleh pihak KPK RI. Ia mengaku melakukan sejumlah pemotongan anggaran di PUPR yang dirinya pimpin.

“Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso mengumpulkan uang sejumlah Rp 500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai,” sebut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (25/11/24) tersebut.

Tidak dilaksanakannya kegiatan tebas bayang dan pengakuan Tejo kepada KPK RI, membuat publik berfikir negatif kepada mantan Kadis PUPR kabupaten Kepahiang tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, belum didapatkan keterangan dari pihak PUPR terkait kejanggalan ini.

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *