Pelaku Pembunuhan 2 Wanita dalam Toren Air Tertangkap di Banyumas

2 menit baca

Satujuang, Jakarta – Pelaku pembunuhan 2 wanita (Ibu dan Anak) dalam Toren Air yang sempat menggegerkan warga Tambora Jakarta Barat tertangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Banyumas, Jawa Tengah.

Operasi yang melibatkan tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Polsek Tambora, dan Polres Banyumas ini dipimpin langsung oleh AKBP Arfan Zulkan Sipayung.

Pada Minggu, 9 Maret 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, petugas mengamankan seorang tersangka di wilayah Banyumas.

Menurut keterangan AKBP Arfan, tersangka ditemukan di sekitar sebuah waduk dan meskipun tampilannya menyerupai tunawisma, identitasnya telah diketahui melalui informasi intelijen yang masuk.

Saat penangkapan berlangsung, tersangka tidak memberikan perlawanan.
Pihak kepolisian masih mendalami berbagai aspek kasus, termasuk motif serta kronologi lengkap peristiwa pembunuhan yang terjadi.

“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam dan akan segera mengungkap informasi selengkapnya kepada publik,” ujar Arfan saat dikonfirmasi, Senin (10/3)

Kasus tragis ini pertama kali mencuri perhatian masyarakat setelah warga RT 05 RW 02 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, menemukan mayat seorang ibu berinisial TSL (59 tahun) dan anaknya berinisial E S (35 tahun) di dalam bak penampungan air rumah mereka pada Kamis, 6 Maret 2025. Berita Selengkapnya: disini

Penemuan tersebut bermula dari laporan yang disampaikan oleh R, anak kedua korban, yang telah mengabarkan kehilangan anggota keluarganya sejak 1 Maret 2025.

Pemeriksaan awal bersama Puslabfor Mabes Polri mengindikasikan adanya bukti pembunuhan, menguatkan dugaan bahwa kedua korban telah menjadi sasaran tindak kejahatan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendaria, bersama Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Sudariajat Djumantara, mengonfirmasi temuan tersebut dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *