Menu

Mode Gelap
Dukung Program Nasional, Gubernur Rohidin Gelar Konsolidasi Pertemuan PPL se-Provinsi Bengkulu Kesiapsiagaan Bencana, PMI Bengkulu Gelar Kompetisi Relawan 2024 Tanggapi Keluhan Juru Parkir, Rohidin: Kami Tidak Akan Mengambil Keuntungan dari Masyarakat  Dorong Inovasi untuk Indonesia, PTPP Raih Penghargaan Fortune 100 Laporan Ratusan Kades Langsung Direspon Bawaslu Bengkulu, Masuk Tahap Kajian Awal Tak kunjung Launching, Dewan Mukomuko dr Ferdy Jureli Tinjau Langsung Kondisi RS Pratama Ipuh

SJ News

Tahun 2025, Pemerintah Alokasikan 297,71 Triliun untuk Gaji PNS 

badge-check


PNS Perbesar

PNS

Satujuang- Presiden dan Wakil Presiden terpilih -Gibran Rakabuming Raka akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 297,71 triliun untuk gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2025.

Anggaran ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025.

Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan sekitar Rp 21,37 triliun dibandingkan anggaran belanja pegawai tahun 2024, yang sebesar Rp 276,34 triliun.

Peningkatan ini akan digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja para aparatur negara serta mendukung reformasi birokrasi di setiap kementerian dan lembaga (K/L).

Kebijakan belanja pegawai tahun 2025 akan fokus pada peningkatan efektivitas dan efisiensi birokrasi melalui digitalisasi, dengan tujuan meningkatkan produktivitas dan kualitas layanan publik.

Pemerintah juga akan menerapkan kebijakan zero growth untuk pegawai non-pendidikan dan non-tenaga kesehatan serta mendorong pemerataan tenaga pendidikan dan kesehatan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengonfirmasi adanya rencana kenaikan gaji PNS pada tahun 2025.

Meskipun demikian, Presiden Joko Widodo tidak membahas kepastian kenaikan gaji dalam pidato penyampaian keterangan mengenai RUU APBN 2025 di DPR/MPR RI pada 16 Agustus 2024.(Red/tempo)

Trending di SJ News