Satujuang– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima berkas sebanyak 238 pasangan calon (paslon) Pilkada 2024.
“Berdasarkan jumlah daerah yang telah melakukan proses pendaftaran, hingga hari ke 2 masa pendaftaran pencalonan ini, total sebanyak 238 daerah,” ujar Ketua KPU RI, Mochamad Afiffuddin, Rabu (28/8/24).
KPU RI juga memberi rinciannya sebagai berikut, dari 37 provinsi yang menggelar pilkada, setidaknya terdapat 21 provinsi yang menerima berkas pasangan calon (paslon).
Sementara, untuk pemilihan tingkat kabupaten, KPU daerah yang telah melaporkan penerimaan berkas sebanyak 186 Kabupaten.
Lebih lanjut, Mochamad Afiffuddin atau biasa disapa Afif ini menjelaskan bahwa untuk tingkat pemilihan tingkat kota, terdapat 31 kota yang melaporkan penerimaan berkas paslon peserta Pilkada.
“Terdiri dari 21 provinsi, 186 kabupaten dan 31 kota. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan menerima Pendaftaran Pencalonan Kepala Daerah Pemilihan Serentak Tahun 2024 hingga hari Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 waktu setempat,” imbuhnya.
Diketahui, untuk pemilihan tingkat Provinsi akan digelar di 37 provinsi dan tingkat kabupaten akan diikuti sebanyak 415 Kabupaten.
Sementara, untuk pemilihan tingkat kota, terdapat 93 Kota diseluruh Indonesia akan menggelar Pilkada 2024.
Tahapan pendaftaran pasangan calon ini telah dijadwalkan KPU akan berlangsung hingga Kamis, (29/8/24) hari ini, pukul 23.59 waktu masing-masing daerah. (AHK)