Menu

Mode Gelap
Banjir Dukungan Untuk Pasangan Rohidin-Meriani Terus Berdatangan Beredar Flyer Dosa Helmi Hasan, Jadi Tersangka Hingga Buronan PKB Umumkan Susunan Pengurus Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya Manfaat Kaldu Tulang, Dari Kesehatan Sendi hingga Penurunan Berat Badan CPNS 2024, Kemenag dan Kementan Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Kaesang Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi, KPK Telusuri Identitas Teman

Politik

KPU RI Telah Menerima Berkas dari 238 Paslon di Pendaftaran Pilkada 2024

badge-check


Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Perbesar

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia

Satujuang– Komisi Pemilihan Umum () RI telah menerima berkas sebanyak 238 pasangan calon (paslon) .

“Berdasarkan jumlah daerah yang telah melakukan proses pendaftaran, hingga hari ke 2 masa pendaftaran pencalonan ini, total sebanyak 238 daerah,” ujar Ketua RI, Mochamad Afiffuddin, Rabu (28/8/24).

RI juga memberi rinciannya sebagai berikut, dari 37 provinsi yang menggelar , setidaknya terdapat 21 provinsi yang menerima berkas pasangan calon (paslon).

Sementara, untuk pemilihan tingkat kabupaten, daerah yang telah melaporkan penerimaan berkas sebanyak 186 Kabupaten.

Lebih lanjut, Mochamad Afiffuddin atau biasa disapa Afif ini menjelaskan bahwa untuk tingkat pemilihan tingkat kota, terdapat 31 kota yang melaporkan penerimaan berkas paslon peserta .

“Terdiri dari 21 provinsi, 186 kabupaten dan 31 kota. Provinsi dan Kabupaten/Kota akan menerima Pendaftaran Pencalonan Kepala Daerah Pemilihan Serentak Tahun 2024 hingga hari Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 waktu setempat,” imbuhnya.

Diketahui, untuk pemilihan tingkat Provinsi akan digelar di 37 provinsi dan tingkat kabupaten akan diikuti sebanyak 415 Kabupaten.

Sementara, untuk pemilihan tingkat kota, terdapat 93 Kota diseluruh Indonesia akan menggelar .

Tahapan pendaftaran pasangan calon ini telah dijadwalkan akan berlangsung hingga Kamis, (29/8/24) hari ini, pukul 23.59 waktu masing-masing daerah. (AHK)

 

 

 

 

Trending di Politik