Curi Kabel Tower Indosat, Seorang Pedagang Diamankan Polisi

Bengkulu– NA (35) warga Jalan Perumdam, Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu diamankan petugas Polsek Selebar atas tuduhan pencurian kabel.

“Pelaku ini diketahui telah mencuri kabel tower milik Indosat dan menyebabkan kerugian sebesar Rp.45 Juta,” ujar Kasi Humas, Iptu Nurlaila, Senin (21/8/23).

Dijelaskan Iptu Nurlaila, pelaku yang berprofesi sebagai pedagang itu telah melakukan pemotongan dan pengambilan kabel tower Indosat pada Minggu (20/8) di Jalan Aru Jajar, Kecamatan Selebar.

Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh KH (30), seorang karyawan swasta yang tinggal di Gang Binjai, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu kepada Polres Selebar.

“Setelah menerima laporan mengenai kejadian ini, kami segera mengambil tindakan dengan menangkap pelaku serta berhasil mengamankan barang bukti,” tambah Iptu Nurlaila.

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5 potong kabel power tower milik Indosat dan 1 buah tang.

Upaya keras dari pihak kepolisian telah menghasilkan penangkapan pelaku dan pengamatan barang bukti yang jelas menunjukkan keterlibatan pelaku dalam pencurian tersebut.(NT/Oza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *