Kaur, Satujuang.com – Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman diwakili Plt Kapolsek Kaur Selatan Iptu Joko Susanto menggelar sosialisasi Aplikasi Presisi Polri.
“Aplikasi Presisi Polri merupakan program wajib Polri yang harus diunduh oleh masyarakat Kaur,” ujar Iptu Susanto di Mapolsek Kaur Selatan dalam sambutannya, Senin (14/8/23).
Dijelaskan Iptu Susanto, tujuan aplikasi ini adalah untuk mempermudah segala urusan dan interaksi dengan kepolisian.
Masyarakat tidak perlu lagi capek-capek mencari syarat dan ketentuan di Polri atau Polres setempat. Cukup dengan mengklik Aplikasi Presisi Polri.
“Ini adalah program Kapolri yang diterapkan di seluruh wilayah Indonesia,” imbuh Iptu Susanto.
Aplikasi Presisi Polri sangat berguna bagi masyarakat, terutama untuk mengetahui persyaratan dan ketentuan, seperti pembuatan SIM, perpanjangan SIM, izin keramaian, SP2HP, DUMAS, STNK, tilang dan lain-lain.
Iptu Susanto berharap, Aplikasi Presisi Polri ini dapat memudahkan masyarakat dalam berurusan dengan polisi.
Adapun turut hadir dalam sosialisasi ini, perwakilan dari setiap desa di Kecamatan Tetap dan Kaur Selatan serta seluruh anggota Polsek Kaur Selatan.(NT/tas)











