Terlibat Kasus Curanmor, Siswi Asal Lebong Tertangkap Setelah Buron

Lebong– BA (15) siswi yang berasal dari Kabupaten Lebong diamankan Polsek Lebong atas kasus pencurian.

“Pelaku ini diamankan petugas karena diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Rabu (9/8) di daerah tersebut,” ujar Kapolsek Lebong Utara, Iptu M Subkhan, Kamis (10/8/23).

Dijelaskan Kapolsek, Pelaku dilaporkan Jamrul Iskandar (44) warga Desa Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara atas kehilangan kendaraan bermotor miliknya pada tanggal pada 16 Juni lalu.

Pelaku yang tahu dirinya di cari polisi, kemudian melarikan diri dan jadi buronan polisi sejak saat itu.

“Pelaku ini anak di bawah umur dan menjadi buronan kami sejak 16 juni lalu,” imbuh Kapolsek.

Pelaku yang telah menjadi buronan polisi berhasil ditangkap atas informasi warga yang mengetahui keberadaan pelaku di Desa Embong Kecamatan Uram Jaya.

Atas tertangkapnya pelaku, polisi berhasil mengantongi barang bukti, yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 BD 4074 HF, 1 buah kunci palsu (anak kunci gembok) dan 1 buah STNK.

“Pelaku berhasil kami amankan di Desa Embong Kecamatan Uram Jaya dan di bawa ke Mapolsek untuk di proses hokum,” terang Kapolsek.

Atas perbuatannya, Pelaku diancam dengan pasal 363 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.(nt/oza)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *