Harga Beras Naik, Kemendag Ungkap Ini Alasannya

2 menit baca

Jakarta, Satujuang.com – Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengakui bahwa saat ini kondisi harga beras tengah mengalami kenaikan.

Isy menjelaskan, alasan dari kenaikan harga ini salah satunya karena peningkatan biaya produksi di tingkat petani.

“Beras itu memang biaya produksi di petani naik,” ujar Isy, saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat.

Isy pun menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, petani yang akan terkena imbas dari kenaikan biaya produksi ini, apalagi mengingat HET beras saat ini masih Rp9.400.

Isy mengatakan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beras.

Adapun kisaran kenaikan HET ini yakni Rp10.900-11.800 untuk beras medium, dan Rp13.900-14.800 untuk beras premium. Namun hingga saat ini, HET tersebut belum disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sebenarnya kasihan petani kalau masih rendah (HET). Memang kondisinya kalau dibandingkan biaya produksi harusnya tidak Rp9.400 lagi, kan itu masih HET lama Rp9.450,” imbuh Isy.

Sementara itu, dikutip dari Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional per 6 Juli ini, rata-rata harga beras nasional jenis premium menyentuh angka Rp13.580 per kg.

Harga tersebut naik tipis dari hari sebelumnya di Rp13.550 per kg. Kemudian untuk beras medium hari ini harga rata-ratanya Rp11.890 per kg, naik tipis dari hari sebelumnya Rp11.850 per kg.

Harga ini terpantau mengalami perubahan yang cukup fluktuatif dari besarannya pada 21 Juni kemarin.

Pada kala itu, Isy memaparkan, harga beras medium saat ini Rp11.600/liter, beras premium Rp14.000/liter, beras medium Perum Bulog Rp9.900/liter.

“Beberapa komoditas yang masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET), harga acuan pembelian (HAP) yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional, yaitu antara lain beras, kemudian gula pasir, kemudian daging ayam ras dan telur ayam ras,” terangnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta.(detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *