Sembunyi di Mukomuko, DPO Polres BU Berhasil Ditangkap Polsek Sungai Rumbai

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Mukomuko – Lagi sembunyi di Mukomuko, pelaku pencurian dan pembobol rumah di Bengkulu Utara (BU) berhasil ditangkap.

Penangkapan dilakukan oleh Personil Polsek Sungai Rumbai Polres Mukomuko setelah menerima informasi dari Polres BU.

“Pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres BU dalam kasus pencurian dan pembobolan rumah,” ujar Kapolsek Sungai Rumbai Iptu M.Azhara kepada awak media, Jumat (9/6/23).

Dijelaskan Kapolsek, pengungkapan bermula dari penemuan barang bukti berupa handphone curian di wilayah Polsek Sungai Rumbai.

Kemudian melakukan langkah-langkah terkait identitas dan kejadian yang dilakukan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami bekerja sama dengan Pemerintah Desa di Kecamatan Sungai Rumbai, melakukan profiling terhadap pemegang handphone,” imbuh Kapolsek.

Hasil kerjasama tersebut membuahkan hasil pada hari Kamis (8/6) sekitar pukul 10.30 WIB, seorang pria berhasil ditetapkan sebagai pelaku dan ditangkap.

Pelaku adalah ME warga Taba Tembilang Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pelaku beserta satu buah handphone merk OVO CO berhasil diamankan di Desa Gading Jaya.

“Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Personel Sat Reskrim Polres BU setelah berkoordinasi dengan Polsek Sungai Rumbai,” terang Kapolsek.

Kapolsek mengimbau, agar warga Sungai Rumbai tetap waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan.

Pemerintah desa dan masyarakat tetap selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Saya juga berharap agar aparatur pemerintahan desa dapat mendata setiap orang yang masuk dan keluar dari desa guna mencegah potensi kejahatan,” pungkas Kapolsek. (nt/Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *