Bengkulu Selatan– Verifikasi kelayakan data usulan warga masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Dinas Sosial (Dinsos) lakukan pendampingan.
Melalui Penyuluh Sosial Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) dan Operator SIKS-NG, melakukan pendampingan kepada Desa Nanti Agung, Selasa (6/6/23).
“Hal ini didasarkan atas usulan warga melalui Aplikasi Usul Sanggah,” ujar Penyuluh Sosial, Syahriar pada awak media.
Dijelaskan Syahriar, bahwa verifikasi dilakukan oleh desa yang diinput secara online melalui aplikasi Usul sanggah.
Hal itu untuk memastikan bahwa data usulan warga masuk dalam DTKS layak untuk diusulkan dan dilakukan pendampingan ke desa atau kelurahan.
“Tujuannya agar desa atau kelurahan dapat memverifikasi data sesuai dengan keadaan warga yang masih layak atau tidak layak diusulkan dalam DTKS,” imbuh Syahriar.
Syahriar menambahkan, syarat untuk dapat menerima bansos harus terdaftar dalam DTKS.
Jika belum terdaftar dalam DTKS maka dapat diusulkan melalui Aplikasi Usul Sanggah kemudian desa/kelurahan memverifikasi kelayakan usulan warga.
“Jika ada warga yang layak mendapatkan bantuan sosial maka diharapkan untuk mengusulkan ke dalam Aplikasi Usul Sanggah agar terdaftar dalam DTKS,” ujar Kepala Desa (Kades), Azzuhri suardin ikut menambahkan.
Diterangkan Kades, warga dapat mengusulkan sendiri dalam Aplikasi Usul Sanggah kemudian verifikasi kelayakan usulan warga dilakukan oleh pihak desa atau kelurahan.
Adapun turut hadir dalam penyuluhan itu BPD, Kabid, Dinas Sosial, Kecamatan dan Masyarakat Desa Nanti Agung.(nt/Adi Aboy).











