Bengkulu Utara – Dua pemuda asal Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara yakni HH (22) seorang mahasiswa dan BB (17) merupakan remaja tuna karya harus berurusan dengan polisi.
Keduanya diringkus polisi karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di salah satu bengkel warga pada awal januari lalu.
“Dari hasil penyelidikan, keduanya terbukti mencuri sparepart motor di bengkel milik warga,” kata Kapolsek Putri Hijau AKP Erwin Setiawan.
Perbuatan tercela kedua pemuda tersebut menyebabkan kerugian yang ditaksir lebih dari 2.5 juta rupiah pada korban.
“Kedua pelaku saat ini telah diamankan setelah berhasil diringkus pada 31 januari kemarin sekitar pukul 18.00 WIB,” ungkap Kapolsek AKP Erwin Setiawan, Rabu (1/2/23).
Kapolsek AKP Erwin Setiawan melanjutkan, para pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan dan pengembangan kemungkinan adanya TKP lain.
Bersama dengan kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 set sok KYB Motos Rx King, 2 set Sok Supra X 125 dan 1 buah Karburator Motor.
Selain itu turut diamankan juga 2 Buah Ban Luar Merek Fleno dan 2 Buah Ban depan Motor Beat. (red/nt)











