Tips Efektif Redakan Pedas Sambal dan Panas di Tangan CPNS 2024, Ini Sejumlah Instansi Rame Pendaftar Ducati Dominasi Latihan MotoGP San Marino, Bagnaia Tercepat Pasar Kripto Indonesia Tumbuh, Bitcoin Turun Signifikan di Global Teror Kunjungan Paus Fransiskus Lewat Media Sosial, 7 Pelaku Ditangkap Densus 88 Harga Emas Antam Turun Signifikan, Kini Jadi Rp.1.405.000 per Gram

Hukum

Dilaporkan ke Kejagung RI, Kasus Mandeg 1 Tahun di Kejari Bengkulu Akhirnya Naik Sidang

Avatar Of Waredbadge-check


Tim BPS and Partners saat dimintai keterangan oleh Pengawas Kejaksaan Kejati Bengkulu Perbesar

Tim BPS and Partners saat dimintai keterangan oleh Pengawas Kejaksaan Kejati Bengkulu

– Kantor Hukum BPS And Partners melaporkan kasus mandeg 1 tahun di Kejaksaan Negeri (Kejari) ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan RI.

“Mandeg hampir 1 Tahun lamanya, terkesan diabaikan oleh pihak Kejari ,” ungkap Bayu Purnomo Saputra (BPS), Kamis (19/1/23).

Saat ini, kata Bayu, perkara sudah naik dengan tuntutan jaksa 6 tahun kurungan subsider Rp.100 juta dan tinggal menunggu hasil putusan pengadilan.

Diceritakan Bayu, awalnya orang tua korban melaporkan kasus laporan dugaan kasus asusila/ terhadap anaknya ke pihak .

Pelaku tidak ditahan, ditangguhkan tahanannya oleh orang tuanya dengan pertimbangan pihak Kepolisian karena pelaku dalam keadaan sakit.

Akan tetapi pasca penangguhan tahanan, si pelaku tidak kunjung diproses lagi. Oleh karenanya pihak orang tua korban bertanya- tanya, ada apa.

Orang tua korban kemudian meminta kantor hukum BPS and Partners untuk mengawal proses laporan mandeg tersebut.

BPS and Partners langsung melayangkan surat kepada pihak Kapolres hingga tembusannya ke Polda dan Mabes , meminta agar perkara dimonitoring oleh petinggi dan diproses kembali.

Facebook Comments Box

Trending di Hukum