Bengkulu – Skor Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Bengkulu 3,79 point, artinya Bengkulu masuk kategori sebagai provinsi dengan tingkat rawan rendah.
Hal itu berdasarkan hasil survey dan pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) pada pemilu 2019 dan 2020 yang lalu.
“Jadi kalau kita lihat secara keseluruhan Indonesia, Bengkulu itu indeks kerawanannya paling rendah se-Indonesia.,” kata Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, Selasa (27/12/22).
Ini membuktikan, lanjutnya, dinamika perpolitikan di Bengkulu memang nyaman dan tidak ada gejolak yang menimbulkan permasalahan yang besar.
Diketahui terdapat 8 provinsi dengan IKP kategori rawan rendah, yaitu Provinsi Kalimantan Utara (Skor IKP 20,36), Kalimantan Tengah (Skor IKP 18,77).
Lalu Jawa Timur (14,74), Kalimantan Barat (12, 69), Jambi (23, 03), Nusa Tenggara Barat (11,09), Sulawesi Selatan (10,20) dan Bengkulu (Skor IKP 3,79).
Kerawanan pemilu adalah segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis.
Sementara itu tujuannya adalah memetakan potensi kerawanan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/ kota terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan. (red)











