Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Pemprov Bengkulu

Terkait Penempatan PPPK Guru, Sekda Hamka : Kita Liat Tahun Depan

badge-check


					Sekda Hamka menerima audiensi Persatuan Guru Lulus Passing Grade Provinsi Bengkulu 2021, di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu Perbesar

Sekda Hamka menerima audiensi Persatuan Guru Lulus Passing Grade Provinsi Bengkulu 2021, di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan mengupayakan penempatan Guru dengan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun PPPK tersebut untuk 524 Guru yang telah dinyatakan lulus passing grade 2021.

“Dari data Dikbud Provinsi , saat ini masih kekurangan sekitar 2 ribu tenaga pengajar,” ujar Sekda Provinsi Hamka Sabri, Senin (26/12/22).

Saat itu Hamka menerima audiensi Persatuan Guru Lulus Passing Grade Provinsi 2021, di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor Gubernur .

Menurut Hamka, ada beberapa analisis yang dipertimbangkan.

Yaitu analisis kebutuhan tenaga pengajar, ketersediaan anggaran untuk membayar gaji dan formasi yang disetujui KemenpanRB.

“Kalau ketiga ini bisa terpenuhi, penempatan bisa kita lakukan,” jelas .

Namun di lain pihak lanjut Hamka Sabri, di Provinsi saat ini terjadi kendala yang cukup sulit untuk dipecahkan.

Di mana masih sangat membutuhkan tenaga pengajar tapi anggaran belanja pegawai dari APBD lebih dari 30 persen yaitu pada angka 38,9 persen.

Dan ini telah melampaui Permen Keuangan Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Jadi otomatis kita belum bisa mengajukan saat ini. Walaupun kita tempatkan mereka ini PPPK Guru tapi kita tidak bisa membayarkan gajinya,” terang Hamka.

Jika pihaknya tetap memaksa, lanjutnya, hal ini akan memakan anggaran belanja pegawai 40 persen lebih.

“Sehingga ruh APBD untuk masyarakat tidak bisa terpenuhi,” imbuhnya.

Trending di Pemprov Bengkulu