93 Kades Tanda Tangan PKS, Bupati Lebong: Ini Merupakan Persiapan Diri

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Lebong – Sebanyak 93 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lebong lakukan Penandatangan Kerjasama Serentak (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.

“Penandatanganan ini merupakan pendampingan untuk Pemerintah Desa (Pemdes) agar dalam pengelolaan keuangan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kepala Kejari Lebong, Arif Indra Kusuma dalam sambutannya, Rabu (12/7/23).

Ditambahkan Arif, dirinya mengajak kepada semua Pemdes terutama Kades untuk menyukseskan pembangunan Kabupaten Lebong melalui penandatanganan kerjasama tesebut.

Bupati Kopli Ansori dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan kerjasama tersebut merupakan bentuk kesiapan Pemdes dalam menjalankan roda pemerintahan ditingkat desa.

“Ini merupakan mempersiapkan diri agar bisa menjalan roda Pemerintahan Desa yang sesuai Undang-Undang yang berlaku,” ujar Bupati.

Bupati juga mengharapkan dengan diadakannya penandatanganan kerja sama tersebut, Kabupaten Lebong paling siap menjadi pengelola dana desa yang sesuai aturan yang berlaku.

Penandatangan yang dilaksanakan di Ruang Tenis Indor Kejari itu dihadiri oleh 93 Kades Sekabupaten Lebong, Ketua DPRD Lebong, Camat Sekabupaten Lebong dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong.(nt/FK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *