Satujuang- Sebanyak 285 honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja untuk tahun 2024.
“SK ini menjadi dasar bagi proses Surat Permintaan Pembayaran (SPD) dan pencairan gaji para honorer,” ungkap Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Drs Erlangga.
Erlangga menegaskan bahwa tidak ada yang dirugikan, dengan pembayaran gaji Januari dan Februari telah dilakukan.
Untuk memenuhi kebutuhan para honorer menjelang perayaan Idul Fitri, pembayaran gaji bulan Maret dipercepat.
“Percepatan ini untuk memastikan pemenuhan hak para honorer, sementara kewajiban mereka juga harus dipenuhi,” imbuhnya.
Perjanjian kerja mereka mencakup kewajiban yang harus dipatuhi, dengan sanksi mulai dari teguran hingga pemecatan jika tidak dipatuhi.
Dari 285 penerima SK, ada 7 orang yang telah lulus PPPK pada tahun 2023 dan mereka akan tetap diakomodir hingga menerima SK resmi.
“Setelah menerima SK sebagai PPPK, status dan SK sebagai honorer DPRD Provinsi Bengkulu akan dicabut otomatis, diikuti dengan penggantian posisi sesuai dengan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA),” terang Erlangga.
Proses ini diharapkan memberikan kepastian dan keadilan bagi para honorer serta memastikan pemenuhan hak dan kewajiban mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(NT/adv)