Transaksi Sabu, Seorang Mahasiswa Tertangkap Tangan

✍️ Raghmad

Satujuang.com – Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis Sabu serta menangkap seorang tersangka berinisial ROP (25) yang masih berstatus mahasiswa warga kelurahan Kayu Kunyit Kabupaten BS.

Kapolres BS AKBP Deddy Nata, S.Ik., melalui Kasat Resnarkoba IPTU E.H Purba, S.H., M.H., ketika di hubungi melalui WhatsApp hari ini, Kamis (3/6/21) mengungkapkan, tersangka berhasil ditangkap oleh Pihaknya saat akan melakukan transaksi Sabu pada hari Rabu (2/6/21).

Baca Juga :  Cabuli Anak Bawah Umur, Remaja Rejang Lebong Ditangkap Polisi

”Tersangka kami tangkap di Tugu Simpang 3 Kayu Kunyit Kelurahan Kayu Kunyit RT. 003 Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) sekitar pukul 21.00 Wib,” ungkap Kasat Resnakoba Polres BS.

Kasat Resnakoba Polres BS menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal adanya informasi masyarakat yang menyampaikan seringnya terjadi transaksi narkotika dilingkungan mereka tinggal.

Baca Juga :  Gubernur Rohidin Mersyah Kukuhkan Pengurus KBLB 2022-2025

Berbekal informasi yang didapat, Kasat Resnarkoba Polres BS langsung memimpin personilnya untuk melakukan penyelidikan, dari penyelidikan yang dilakukan diketahui identitas tersangka ROP akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

”Setelah kami intai beberapa jam tersangka datang dan langsung kami amankan, setelah kami geledah kami temukan barang bukti jenis sabu 1 paket yang terbungkus plastik klip bening,” jelas Kasat Resnarkoba Polres BS.

Baca Juga :  Pasangan Huda-Rahmadi Disambut Antusias di Desa Pulai Payung, Warga Minta Perbaikan Infrastruktur

Dikatakan oleh Kasat Resnarkoba Polres BS, dari tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa satu paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta satu unit Sepeda Motor Jenis Honda Scoopy BD 3697 MF.

”Saat ini tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres BS. (tb)

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
👉 WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
👉 Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
👉 TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *