Menu

Mode Gelap
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Jakpus Kasus Razman dan Firdaus, Praktiksi Hukum: Pemberian Sanksi Harus Objektif dan Proporsional Polisi Bekuk Komplotan Wanita Spesialis Pencuri Perhiasan Anak Ratusan Personel Amankan Haul Habib Muhammd Bin Thohir Al Hadad di Kota Tegal Korem 041 Gelar Turnamen Tenis Beregu Putra se-Provinsi Bengkulu Perseteruan LSM Dengan Kepala Disdikbud Kota Bengkulu Jadi Perhatian Banyak Pihak

Hukum

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benur Lobster Senilai 46 Miliar

badge-check


Panglima Komando Armada I TNI AL, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah saat konferensi pers. Perbesar

Panglima Komando Armada I TNI AL, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah saat konferensi pers.

Batam – TNI AL menggagalkan penyelundupan 466 ribu benur lobster di perairan Pulau Kelapa Gading, Kepulauan Riau.

Diperkirakan benur lobster yang disimpan di dalam 95 kotak gabus sintetis itu senilai Rp 46,7 miliar.

Hal ini disampaikan Panglima Komando Armada I TNI AL, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah saat konferensi Pers.

Ia mengatakan, ada dua jenis yang diamankan yaitu benih lobster mutiara dan benih lobster pasir.

“Benih lobster yang akan diselundupkan ini diperkirakan harganya mencapai Rp 46,7 miliar. Benih lobster ini rencananya akan diselundupkan ke luar negeri,” ujar Arsyad, Rabu (25/5/22).

Penggagalan penyelundupan benih lobster ini dilakukan personel Pangkalan TNI AL Batam dan Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Karimun.

Arsyad menceritakan, sebelumnya pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa akan ada perahu motor cepat yang membawa benih lobster sejak Sabtu (21/5) lalu.

“Perahu cepat itu diperkirakan pada Senin (23/5) akan melintas di perairan Pulau Kelapa Gading, Kepulauan Riau,” kata dia.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel kedua pangkalan TNI AL itu langsung melakukan pencegatan di sekitar perairan itu.

Lalu pada hari Senin pukul 08.15 WIB, lanjut Asrsyad, pihaknya mendeteksi ada perahu cepat yang melaju dengan kecepatan tinggi. Tapi pelaku sempat melihat petugas lalu memutar balik perahu cepat mereka.

“Petugas yang melihat mereka memutar balik kapalnya lalu mengejar dan sempat memberikan tembakan peringatan, namun mereka menghiraukan peringatan petugas,” ujar Arsyad dikutip dari Antara.

Petugas terus mengejar kapal itu sambil memberikan tembakan peringatan berulang kali, namun pelaku membelokkan kapalnya ke sisi barat pulau dan mengandaskan kapalnya ke Pulau Kelapa Gading.

“Kapal yang dikandaskan itu kami temukan, namun pelakunya berhasil melarikan diri sehingga kami belum dapat menangkap pelakunya,” tuturnya.

Mereka berhasil mendapatkan data para pelaku, karena ada beberapa yang identitas yang tertinggal.

“Kurang lebih ada lima orang dan saat ini kami sedang mencari, mudah-mudahan kami berhasil menemukan pelaku,” katanya.

Kapal itu hendak menyelundupkan anakan lobster ke Singapura untuk kemudian diteruskan ke Vietnam.

“Tujuannya ke luar negeri, karena di sini tidak ada pembelinya. Di Singapura juga hanya perantara, yang menerima itu Vietnam karena di sana ada tempat penangkaran,” tandasnya.

Pemerintah masih melarang mengekspor benur lobster sejak pertengahan 2021 lalu.

Aturan ini merupakan warisan mantan menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti yang sempat dihapuskan saat menteri KKP dijabat Edhy Prabowo. (Asm/danis)

Trending di Hukum