Menu

Mode Gelap
Empat Rumah Hangus Terbakar di Klender Jakarta Timur, Ini Penyebabnya Berkas 2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong Memenuhi Syarat, KPU Buka Tanggapan Masyarakat KPU Lebong Umumkan Visi-Misi Cakada Lebong 2024, Cek Linknya Slogan Bantu Rakyat Dalam Bayang-bayang 10 Tahun Kemiskinan di Kota Bengkulu Pastikan Tahapan Pilkada Aman, Polres Tegal Kota Tingkatkan Patroli Tradisi Penyerahan Kemudi Markas Komando Akhiri Rangkaian Sertijab Danlanal Cirebon

Hukum

Tiga Pelaku Curanmor di Kota Tegal, Berhasil Diringkus Polisi

badge-check


					Pelaku Sedang dimintai Keterangan Perbesar

Pelaku Sedang dimintai Keterangan

Satujuang – Unit Reskrim Polsek Tegal Selatan, Polres Tegal Kota, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (). Selain terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas, melalui Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Sehroni, menyampaikan, pengungkapan berawal dari laporan korban, Karnoto, (42) warga Jalan RT. 06 RW 01, Kalinyamat Wetan, Tegal Selatan, .

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku. Masing-masing RH (40), MS (36) dan HAR (43) yang merupakan warga Kabupaten Tegal,” ungkap Kompol Sehroni, Jumat (6/9/24).

Masih menurut Kompol Sehroni, dari hasil penyelidikan dan keterangan korban serta saksi-saksi di temukan alat bukti yang mengarah kepada para pelaku tersebut.

“Pelaku mengaku telah mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam No.Pol G-6940 -ARF milik korban, pada Kamis 22 Agustus 2024 sekira pukul 00.04 Wib,” jelasnya.

Kapolsek mengatakan, dari hasil pengembangan lebih lanjut, para pelaku juga melakukan aksi serupa dengan TKP di Jalan Timor-Timur, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, .

Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa sepeda motor Yamaha Mio Nopol G-5322-HN milik korban Susanti warga Jalan Lamongan RT 05, RW 01, Kalinyamat wetan ,” pungkasnya. (HR)

Trending di Hukum