Satujuang, Bengkulu- Penyidik Polda Bengkulu mengungkap belasan warga Kabupaten Seluma menjadi korban penipuan LPK Ilegal yang menjanjikan pekerjaan di Jepang.
Hal ini disampaikan Kasubdit Renakta Polda Bengkulu, AKBP Julius Hadi, mewakili Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Andjas Adipermana, di Bengkulu, Kamis (20/11/25).
“Kami mengidentifikasi ada belasan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dua orang sudah di Jepang tidak dapat pekerjaan dan terlantar, serta ada lebih dari 10 orang sudah membayar tapi tidak berangkat,” jelas AKBP Julius Hadi.
Ia menambahkan, perkara TPPO ini melibatkan dua orang yang sudah diberangkatkan ke Jepang dan ditangani Polda Bengkulu.
Sementara sekitar tujuh korban lainnya yang sudah membayar namun tidak berangkat ditangani Polres Seluma.
“Sudah ada 13 saksi diperiksa. Dua korban yang terlantar di Jepang sudah kami mintai keterangan via zoom meeting. Sesuai petunjuk jaksa pemeriksaan zoom meeting diperbolehkan,” tambah dia.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, para korban mengeluarkan uang Rp 60 juta hingga Rp 150 juta untuk bisa menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang.
“Kondisi korban mengenaskan untuk menyiapkan uang berangkat harus menjual harta benda bahkan rumah. Ada ribut keluarga akhirnya namun tidak jadi berangkat. Ini kejahatan berat,” tegas AKBP Julius Hadi.
Polisi terus berkolaborasi dengan pemerintah untuk mengungkap pidana TPPO ini secara profesional, dan optimistis dapat menangkap para pelaku, menurutnya.
“Mohon doanya agar kasus ini dapat kami ungkap,” pinta AKBP Julius Hadi.
Jaringan TPPO PMI ilegal ini terbagi dalam beberapa tingkatan, kata polisi:
- Perekrut bertugas mencari orang yang hendak menjadi PMI.
- Pengangkut bertugas membawa korban ke pusat LPK Ilegal.
- Penampung yang bertugas mengumpulkan korban di sebuah tempat penampungan.
- Pengiriman, bertugas mengirimkan korban ke Jepang.
Sebelumnya, Adelia Meysa (23), terungkap PMI asal Kabupaten Seluma, Bengkulu, menjadi korban penipuan sebuah LPK Ilegal di Garut, Provinsi Jawa Barat.
Adelia terlantar setelah diberangkatkan menggunakan visa wisata hingga mengalami sakit lalu meninggal dunia di Jepang.
Mengetahui Adelia adalah korban penipuan LPK Ilegal, Gubernur Bengkulu membentuk tim investigasi TPPO yang terdiri dari berbagai unsur pemerintahan termasuk kepolisian.
Hasil investigasi kepolisian juga menemukan beberapa warga Bengkulu lainnya masih terlantar di Jepang. (Red)











