Terlacak, Polresta Bengkulu Berhasil Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Perempuan Disabilitas

2 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Pelarian berakhir sudah bagi PU, terduga pelaku pemerkosaan brutal terhadap perempuan penyandang disabilitas di Kota Bengkulu, usai dibekuk Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu.

Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.

Penangkapan ini mengakhiri perburuan panjang selama enam bulan terhadap kasus yang sempat menghebohkan publik.

Kuasa hukum korban, Ranggi Setiyadi, menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja cepat aparat kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi sekali atas keberhasilan Anggota Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu yang sudah berhasil menangkap pelaku yang sangat kejam ini,” ungkap Ranggi, Kamis (8/10/26).

Menurutnya, pelaku yang bertindak di luar batas kemanusiaan itu wajib diganjar hukuman setimpal.

Seperti diketahui, perkara biadab ini bermula pada malam takbiran Idulfitri, Sabtu (21/3/26).

Korban berinisial SO, seorang pedagang difabel pengguna kursi roda di kawasan Pasar Minggu, berkenalan dengan pelaku via media sosial.

Dengan dalih mengajak makan sate, pelaku menggiring korban dan rekannya ke area eks gedung Barata di Jalan K.Z Abidin II.

Di lokasi sepi tersebut, pelaku menyuruh rekan korban pergi membeli makanan.

Diduga di bawah pengaruh minuman keras jenis tuak, pelaku menurunkan korban secara paksa dari kursi roda.

Korban diseret ke area semak-semak dan disetubuhi secara brutal tanpa ampun.

Akibat tindakan biadab itu, korban mengalami pendarahan hebat serta kerusakan parah pada organ reproduksi dan saluran pencernaannya.

Aksi keji tersebut baru berhenti saat rekan korban kembali ke lokasi dan mendapati pelaku telah kabur meninggalkan korban yang menangis histeris.

Pihak keluarga bersama tim advokat langsung melaporkan kasus ini ke Unit PPA Polresta Bengkulu dengan nomor STTLP/B/144/III/2026/SPKT/POLRESTA BENGKULU.

Keberhasilan penyergapan di Lampung Tengah ini sekaligus menjawab strategi senyap yang sebelumnya ditegaskan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Prengki Sirait SH MH.

Sebelumnya, AKP Prengki menjelaskan bahwa minimnya eksposur media sengaja dilakukan demi menjaga kerahasiaan taktis.

Langkah tersebut diambil untuk mencegah pelaku yang dikenal licin memantau pergerakan petugas di lapangan.

“Langkah ini kami ambil bukan karena perkara tidak berjalan. Justru kami harus sangat berhati-hati dan menjaga kerahasiaan taktis,” tegas AKP Prengki, Rabu (7/10/26).

Kini, setelah buron selama enam bulan, sang predator telah digelandang ke Mapolresta Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *