Karimun – Tarif pelayanan jasa terminal penumpang Tanjung Balai Karimun resmi naik diawal tahun 2023.
Hasil itu berdasarkan rapat dengan DPRD Karimun, antara PT Pelabuhan Indonesia (Pesero) Regional 1 Tanjung Balai Karimun, BUP dan anak perusahaan PT Karya Karimun Mandiri.
Untuk penumpang Domestik Rp10 ribu per orang dari sebelumnya Rp 5.000.
“Kemudian, untuk pelabuhan international WNI Rp50 ribu dari Rp30 ribu per orang dan WNA Rp75 ribu dari Rp60 ribu per orang,” jelas Ketua Komisi III DPRD Karimun Ady Hermawan, Minggu (22/1/23).
Dengan kenaikan tersebut, pihaknya meminta kepada pengelola pelabuhan Tanjung Balai Karimun agar lebih ditingkatkan fasilitas yang ada.
Dan, pihaknya juga mengusulkan penambahan ponton satu lagi. Kemudian, gate untuk pass pelabuhan segera difungsikan dengan elektronik seperti didaerah-daerah lainnya.
”Nanti bisa pass pelabuhan secara elektronik sudah kita sarankan. Pada intinya, pelayanan di kawasan pelabuhan harus lebih baik lagi. Paska kenaikan pass pelabuhan,” pungkas Ady. (adv)
Komentar