Satujuang.com – Kasat Narkoba Polres Bengkulu IPTU Dony Juniansyah, S.M bersama Kasihumas AKP Sugiharto serta KBO Sat Res Narkoba Ipda Albeth Salomo Sinulaki Sembiring, S.Ik, menerangkan pihaknya berhasil mengamankan 6 orang laki-laki sebagai tersangka dengan tempat dan waktu yang berbeda.
“Untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu ada tiga kasus dan ganja ada dua kasus,” ungkap Kasat Narkoba kepada awak media, Rabu (5/10/21).
Dalam pengungkapan kasus ini, diamankan sejumlah barang bukti yakni paket sabu dengan berat 1,91 gram, dan narkotika jenis ganja dengan berat 29,81 gram.
Polisi mempublikasikan kasus ini melalui konferensi pers sebagai bukti keterbukaan pihak kepolisian dalam menangani kasus narkoba di bengkulu dan sekaligus meminta dukungan kepada masyarakat kota bengkulu untuk bersama memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. (tb)