Menu

Mode Gelap
Polisi Beberkan Fakta Baru di Balik Kasus Pasutri Tewas di Cengkareng Jakbar Pengancaman Advokad di Polda Bengkulu Disaksikan Seorang Lurah, Siap Jadi Saksi Oknum LSM Sebar Fitnah, Pengacara dan Wartawan di Bengkulu Lapor ke Polda Ikan dengan Kandungan Merkuri Tinggi yang Perlu Diwaspadai Kalimat yang Harus Dihindari Orang Tua Saat Berkomunikasi dengan Anak Bobby Kertanegara, Kucing Presiden Prabowo Subianto Jadi Tren Google 2024

Hukum

Sungai Perumbayan Diduga Kuat Tercemar Limbah PT KGS, Ikan dan Udang Ditemukan Banyak Mati

badge-check


Kolam Limbah CPO Pabrik PT KGS Yang Berada di Hulu Sungai Perumbayan Perbesar

Kolam Limbah CPO Pabrik PT KGS Yang Berada di Hulu Sungai Perumbayan

Satujuang- Air sungai Perumbayan di Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur saat ini sudah berwarna kecoklatan, ikan dan udang ditemukan banyak mati.

Kondisi ini diduga kuat karena tercemar limbah milik perusahaan Crude Palm Oil (CPO) PT Kuala Gunung Sejahtera (PT KGS) yang posisinya berada di hulu sungai Perumbayan.

Banyaknya ikan dan udang yang ditemukan mati dari sungai Air Kulik hingga sungai Perumbayan ini, kian hari kian membuat resah warga setempat.

Saat ini belum diketahui secara pasti apakah kondisi sungai yang rusak ini juga berdampak pada sumber air masyarakat yang tinggal disekitaran sungai Perumbayan.

Pihak PT KGS, Pitros, saat diwawancarai terkait dugaan pencemaran sungai Perumbayan ini berdalih pihak mereka setiap hari rutin melakukan uji lab limbah perusahaan mereka.

“Ikan yang banyak mati dialiran sungai ini masih praduga, karena belum diketahui apakah ada terjadi kebocoran limbah, atau meresap lewat saluran mana,” terangnya saat diwawancarai pada, Jumat (9/8/24).

Informasi terhimpun, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten kaur telah mengambil sampel air untuk dilakukan uji lab.

Namun, hingga saat ini, uji lab yang dilakukan pihak DLH belum diketahui hasilnya, belum bisa dipastikan apakah dampak dari pencemaran itu sudah diatas ambang batas mutu standar air atau tidak.

Berdasarkan pantauan langsung awak satujuang dilokasi, tidak ada aktivitas lain yang berpotensi mencemari air sungai Perumbayan, selain aktivitas PT KGS yang berada di hulu sungai. (Tas)

Trending di Hukum