Sempat Buron, Seorang Bandar Narkoba Berhasil Ditangkap Polres RL

✍️ Raghmad

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang.com – Sempat buron setelah dimasukkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak bulan Juli tahun 2021 yang lalu terkait perkara narkotika, DDL Alias De (26) seorang Pria Warga Kelurahan Talang Rimbo Kecamatan Curup Tengah malam Minggu (26/09/21) berhasil diamankan Tim Gabungan dari Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.

“Tak hanya mengamankan pelaku, Tim Gabungan dari Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Resnarkoba juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu paket kecil dalam plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu,” terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK. MH, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Susilo, SH, MH, kepada awak media pagi hari ini Senin (27/9/21).

Baca Juga :  Bengkulu Akan Pungut Pajak Alat Berat Tambang

Pengungkapan berhasil dilakukan setelah kepolisian menerima bantuan berupa laporan masyarakat tentang keberadaan pelaku tegasnya sembari memberikan ucapan terimakasih dan apresiasi.

Untuk diketahui, pelaku ditetapkan DPO pada Bulan Juni dengan sejumlah barang bukti yaitu satu paket besar narkotika golongan satu diduga jenis ganja lebih kurang satu kg, lima belas paket narkotika golongan satu diduga jenis ganja, empat pak kertas vapir, satu paket narkotika golongan satu diduga jenis sabu, dua buah bong, tiga buah korek api dan satu pak klip bening tegasnya lagi.

Baca Juga :  Rampas dan Aniaya Pelajar, 6 Pria Diamankan Polisi

Menutup keterangan, Kasat Resnarkoba memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian melakukan pemberantasan narkotika minimal dengan memberikan bantuan informasi kepada kepolisian terdekat. (tb)

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
👉 WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
👉 Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
👉 TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *