Satujuang, Bengkulu- Setelah melalui proses seleksi yang sempat memantik berbagai polemik di tengah publik, tujuh komisioner KPID Bengkulu periode 2026–2029 akhirnya resmi dilantik.
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menandai dimulainya masa tugas mereka dalam mengawal penyelenggaraan penyiaran di daerah, Kamis (12/2/26).
Dalam sambutannya, Herwan Antoni berharap KPID Bengkulu yang baru memiliki pengalaman di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan politik, KPU, Bawaslu, maupun media.
“Kolaborasi bisa lebih produktif lagi untuk bantu rakyat,” ujar Herwan.
Ia menegaskan, semangat “Bantu Rakyat” merupakan visi dan misi Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian untuk menghadirkan pemerintah yang responsif dan berpihak kepada masyarakat.
Menurut Herwan, peran KPID Bengkulu tidak hanya sebatas pengawasan isi siaran, tetapi juga harus peka terhadap berbagai aspirasi publik yang berkembang di tengah masyarakat.
“Aspirasi masyarakat bisa terinformasi dan tersampaikan dengan baik, itu juga bagian dari membantu rakyat,” jelas Herwan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu, Nelly Alessa, berharap tujuh anggota KPID Bengkulu yang baru dapat segera bersinergi dengan Pemprov Bengkulu dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.
“Kami meminta mereka segera dapat bersinergi terkait berbagai agenda dan tugas yang akan dijalankan selama masa jabatan 2026–2029,” kata Nelly.
Adapun tujuh anggota KPID Bengkulu yang dilantik adalah:
- Amrozi
- Halid Syaifullah
- Henny Sulistiawati
- Muhammad Misbach
- Herdyan Adi Kusuma
- Riski Valentika
- Tedi Cahyono
Dengan pelantikan ini, KPID Bengkulu diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan penyiaran, menjaga kualitas konten siaran.
Serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi yang edukatif, berimbang, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (RlsKominfo)











