Satujuang- Selain menyoroti persoalan konflik HGU (Hak Guna Usaha), Usin Abdisyah Putra Sembiring, juga menyampaikan rekomendasi soal cangkang sawit.
Dua persoalan krusial ini, disampaikan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Hanura tersebut dalam Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Tahun 2023 di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (27/9/23).
Sembari mengucapkan Selamat Hari Tani Tahun 2023, Usin sekaligus memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk Penyelesaian Konflik HGU yang sedang dihadapi.
“Baik yang perpanjangan maupun tidak untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Usin dihadapan peserta sidang.
Usin mengarahkan, agar Pemprov mengambil langkah Penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), yang kemudian didistribusikan langsung kepada Rakyat (petani).
Selain soal konflik HGU, dalam kesempatan itu Usin juga merekomendasikan agar Gubernur Bengkulu mengawal Tim penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit.
Agar Tim memasukkan perhitungan nilai tambah cangkang sebagai salah satu unsur penetapan harga TBS di Provinsi Bengkulu.
“Hal ini untuk mendorong peningkatan kesejahteraan petani sawit. Kita semua mengetahui cangkang sudah bukan lagi limbah, tapi sudah punya nilai harga jual,” papar Usin
Oleh karena itu, Usin menilai perhitungan harga cangkang sudah semestinya mulai dimasukkan dalam komponen penetapan harga TBS kedepannya.
Saat ini, cangkang merupakan salah satu komoditi yang sudah mulai masif digunakan berbagai perusahaan produksi sebagai pengganti batubara.
Permintaan pasar terhadap komoditi cangkang saat ini terus meningkat, baik untuk memenuhi kebutuhan Eksport maupun kebutuhan pengguna dalam negeri.
Di Bengkulu, meningkatnya permintaan ketersediaan cangkang bisa dilihat dari semakin banyaknya mobilitas pengangkutan cangkang yang terjadi, salah satunya di pelabuhan Pulau Bai Bengkulu. (Red)