Menu

Mode Gelap
Kejagung Amankan Buronan Muhammad Khairuddin Terkait Kasus Korupsi Soal Polemik Dugaan Politik Uang di DPD RI: Ini Kata Ketum PPWI Wilson Lalengke Pemkab Blitar Gelar Launching Calender of Events Kab.Blitar dan Closing Global Youth Summit 2025 Sosialisasi Keselamatan Lalin, Polisi Gelar Police Art di Event Tegal Otomotif Show Warga Palu Diamankan Polisi: Diduga Jual Minyak Urut Dengan Cara Memaksa Jumat Berkah, Satlantas Polres Pekalongan Berbagi Kepada Warga Kurang Mampu

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Kaur Meminta Maaf Terkait E-KTP

badge-check


Server E-KTP yang rusak Perbesar

Server E-KTP yang rusak

Kaur – Server perekam data base pada motherboard server e-KTP milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kaur rusak.

Karena itu sampai saat ini  Disdukcapil Kabupaten Kaur belum dapat melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP.

Hal itu disampaikan Sekretaris Disdukcapil Kaur Januar, Apriko, yang juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya pelayaan percetakan e-KTP.

“Kami belum bisa memastikan kapan akan dapat selesai perbaikannya. Diupayakan secepatnya selesai dan perekaman maupun percetakan KTP ini dapat berjalan normal kembali,” ujar Apriko

Lanjut Apriko, untuk sementara pihaknya akan mengeluarkan Surat Keterangan kependudukan yang kedudukan dan fungsinya sama seperti KTP.

“Masyarakat diharapkan tetap melakukan kegiatan di manapun karena kedudukan surat ini sama dengan KTP dan ini berlaku sampai yang bersangkutan memiliki KTP elektronik,” jelas Apriko. (rri/danis)

Trending di