Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Kaur Meminta Maaf Terkait E-KTP

badge-check


Server E-KTP yang rusak Perbesar

Server E-KTP yang rusak

– Server perekam base pada motherboard server e-KTP milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten rusak.

Karena itu sampai saat ini  Disdukcapil Kabupaten belum dapat melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP.

Hal itu disampaikan Sekretaris Disdukcapil Januar, Apriko, yang juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya pelayaan percetakan e-KTP.

“Kami belum bisa memastikan kapan akan dapat selesai perbaikannya. Diupayakan secepatnya selesai dan perekaman maupun percetakan KTP ini dapat berjalan normal kembali,” ujar Apriko

Lanjut Apriko, untuk sementara pihaknya akan mengeluarkan Surat Keterangan kependudukan yang kedudukan dan fungsinya sama seperti KTP.

“Masyarakat diharapkan tetap melakukan kegiatan di manapun karena kedudukan surat ini sama dengan KTP dan ini berlaku sampai yang bersangkutan memiliki KTP elektronik,” jelas Apriko. (rri/danis)

Trending di