Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Jakarta Syafi Djohan Dorong Pemerintah Perbaiki Infrastruktur Jalan 4 Rumah Kontrakan Terbakar Hebat Akibat Gudang Elpiji Meledak di Tangerang Pre-Order iPhone 16 Mulai Hari Ini, Ini Caranya Debat Pilpres Pertama, Ada Teori Konspirasi Soal Anting Kamala Harris Telegram Disebut ‘Surga Kriminal’, Ini Kata Pendirinya Usai Ditangkap di Prancis Manfaatkan DBHCT, Pemkab Blitar Edukasi Program Tani Aji

SJ News

Rupiah Menguat, BPJS Kesehatan Pertimbangkan Kenaikan Iuran Kelas 1 dan 2

badge-check


					BPJS Kesehatan Perbesar

BPJS Kesehatan

Satujuang- Nilai tukar rupiah menunjukkan penguatan signifikan, berdasarkan data Bloomberg pukul 09:41 WIB, rupiah naik sebesar 0,41 persen atau 66,5 poin menjadi Rp 15.968,50 per dolar AS.

Penguatan ini mengikuti tren dari pukul 08:55 WIB, di mana rupiah berada di posisi Rp 16.035 atau naik 129 poin (0,80 persen).

Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi, memprediksi rupiah dapat menguat lebih lanjut hingga mencapai Rp 15.500 per dolar AS pada akhir 2024.

Hal ini didorong oleh pertumbuhan ekonomi nasional yang meski melambat, cadangan devisa yang meningkat, dan perkembangan politik AS, seperti pencalonan Tim Walz sebagai wakil presiden oleh Kamala Harris.

Meskipun ada analisis Bank Indonesia yang memproyeksikan rupiah di level Rp 15.700 per dolar AS, prospek penguatan rupiah tetap positif.

Sementara itu, BPJS Kesehatan mengindikasikan kemungkinan kenaikan iuran peserta untuk kelas 1 dan 2 tahun depan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyebutkan bahwa iuran untuk kelas 3 tidak akan mengalami kenaikan karena peserta kelas 3 umumnya adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kenaikan iuran ini akan sejalan dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025.

Aturan ini mengharuskan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mematuhi standar tertentu dalam fasilitas ruang perawatan, termasuk kualitas ventilasi, pencahayaan, dan aksesibilitas.

Perpres Nomor 59 Tahun 2024 menetapkan 12 kriteria kamar KRIS yang harus dipenuhi untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pasien.(Red/kumparan)

Facebook Comments Box

Trending di SJ News