Satujuang, Blitar-Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, berhasil serap aspirasi dari seratus sembilan puluh dua warga Kecamatan Sukorejo, yang akan menjadi masukan penting bagi kebijakan daerah.
Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun Anggaran 2025 Totok Sugiarto berjalan lancar dan sukses di tengah guyuran hujan deras, dihadiri seratus sembilan puluh dua orang dari berbagai elemen masyarakat dan pengurus PKB Dapil Kecamatan Sukorejo.
Totok Sugiarto mengajak hadirin untuk berdoa agar Musyawarah Wilayah (MUSWIL) PKB Tahun 2025 memperoleh hasil terbaik bagi bangsa dan NKRI, disampaikannya di sela reses di Jalan Mayang Tengah RW 05 Kelurahan Sukorejo Kota Blitar, Sabtu (20/12/25).
Totok menjelaskan bahwa reses DPRD adalah kegiatan resmi di luar sidang paripurna, di mana anggota dewan kembali ke daerah pemilihan untuk serap aspirasi, menampung masukan, dan menindaklanjuti keluhan terkait pembangunan serta pelayanan publik.
“Hasil reses ini kemudian menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang menjadi masukan awal penyusunan kebijakan atau program Pemerintah Daerah,” jelas Totok.
Totok juga meyakinkan bahwa pada tahun 2000 hingga 2002, ia bersama masyarakat RW 05 Kelurahan Sukorejo berhasil mengadvokasi pembebasan tanah Eks Eigidom, sehingga sekitar dua ratus dua Kepala Keluarga (KK) memperoleh Sertifikat Hak Milik.
“Bukti keberhasilan justifikasi tanah warga RW 05 ini dapat dilihat di setiap sertifikat hak milik (SHM) warga, di mana tercantum nama Totok Sugiarto selaku Ketua Tim Pembebasan Tanah yang berperan dalam penunjukan batas tanah,” tandasnya.
Menurut Totok, penurunan alokasi Pendapatan Daerah dari transfer pusat berdampak pada berkurangnya alokasi Belanja Daerah, namun Pemerintah Daerah tetap bersemangat memenuhi target belanja wajib.
“Anggaran belanja wajib tersebut meliputi pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan publik di luar belanja bagi hasil atau transfer ke daerah, dengan efisiensi cermat untuk belanja yang tidak produktif,” tuturnya.
Totok menyebutkan bahwa tahun 2026 akan ada penyesuaian pada BPJS Kesehatan, penyaluran Rastrada, dan pemberian beasiswa.
Titik tekan kebijakan APBD Tahun 2026 mendatang adalah penyelarasan dan pengintegrasian dengan kebijakan Pemerintah Pusat, utamanya pada Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) serta bantuan sosial berbasis desil.
Totok meminta masyarakat proaktif mengecek Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mendeteksi serta mengetahui bantuan yang diterima berdasarkan kelompok desilnya.
“Jika aplikasinya tidak bisa dioperasikan, jangan ragu datang ke Kelurahan, Dinas Sosial, atau langsung ke BPS untuk mengecek desilnya,” tegasnya.
Terakhir, Totok menambahkan bahwa Program RT Keren atau Karya Mas SAE mengalami perubahan skema berdasarkan evaluasi kebutuhan lingkungan RT/RW di komunitas kelurahan, dan Pemerintah Kota Blitar wajib mendukung Program Strategis Nasional.
“Program strategis nasional tersebut di antaranya adalah Sekolah Rakyat, MBG, Penguatan Ekonomi Lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Pengentasan Kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha Afirmasi,” imbuhnya.
Hasil serap aspirasi masyarakat memperoleh beberapa usulan penting, meliputi:
- Peningkatan kapasitas usaha PKL atau UMKM.
- Pedagang Pasar Legi.
- Perbaikan jalan dan dariainase seputar Pasar Legi serta jalan kampung.
- Masukan terkait pelaksanaan BPJS Kesehatan dan layanan kesehatan di RSUD Mardi Waluyo.
- Bantuan Sosial (Bansos) dan Rastrada.
(Herlina)











