Satujuang- Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah diminta untuk maju lagi dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini.
Dukungan ini dinyatakan langsung oleh Ketua Generasi Muda Peduli Rakyat (GEMPUR) Provinsi Bengkulu, Kasrul Pardede.
“Saya yakin bukan hanya saya dan teman-teman pengurus GEMPUR yang menginginkan Bapak Rohidin maju mencalonkan diri kembali sebagai calon gubernur dalam pilkada mendatang, tapi masyarakat Bengkulu juga pasti menginginkannya,” ungkap Kasrul dalam keterangannya, Rabu (17/4/24).
Kasrul menegaskan, ini bukan hanya sekedar permintaan, bukan juga sekedar bicara menang dan kalah dalam Pilkada, tapi tentang ketepatan dalam memilih pemimpin.
Apalagi, sambung Kasrul, semua masyarakat sudah tahu dan merasakan bagaimana keberhasilan kepemimpinan Rohidin Mersyah menjadi Gubernur Bengkulu kurang lebih 5 tahun ini yang sekarang masih aktif sebagai Gubernur Bengkulu.
Mulai dari pembangunan Infrastruktur seperti Jalan Tol Kota Bengkulu-Taba Penanjung, pembangunan jalan Trans Enggano, Revitalisasi Pelabuhan di Kahyapu dan Malakoni Pulau Enggano.
Kemudian pembangunan Elevated Danau Dendam Tak Sudah (DDTS), Pembangunan Ekonomi dari pengembangan Kawasan Hijau dengan titik fokus pada kawasan hutan, pembangunan sarana jalan untuk konektivitas kawasan selatan Bengkulu, sehingga bisa terhubung dengan Sumatera Selatan untuk menunjang jalur pengembangan ekonomi di dua kawasan itu.
Untuk Program Pendidikan yakni Leadership Bengkulu Program. Sektor Pertanian Pembagian Alsintan dan bantuan alat pertanian dan Pemasangan Listrik Gratis.
Rohidin Mersyah juga banyak menerima penghargaan dari tingkat Nasional (Awards). Beberapa program yang menjadi prioritas di tahun 2024, diantaranya perbaikan ruas jalan, pembanguan infrastruktur seperti gedung dan irigasi guna menunjang hasil pertanian.
“Saya rasa Bapak Rohidin yang sangat layak menjadi Gubernur Bengkulu kembali dan melanjutkan program-program demi membawa nama Baik Provinsi Bengkulu di Kancah nasional maupun internasional,” ungkap Kasrul Pardede.
- Diketahui sebelumnya KPU RI telah merilis tahapan pilkada 2024, yaitu:
Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024, - Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024,
- Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024,
- Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024,
- Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 – Sabtu, 22 September 2024,
- Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024,
- Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Rabu, 27 November 2024,
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024,
- Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU,
- Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU,
- Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
(***)