Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau disebut menjadi daerah dengan resapan anggaran terendah dari 7 kabupaten kota.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat Musrenbang tingkat Provinsi beberapa waktu lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menanggapi hal itu, Aryansyah, Kepala Bagian Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun mengatakan jika hal tersebut terkendala masalah teknis serta peraturan pemerintah pusat yang saat ini semakin memperketat masalah penyaluran.

“Sekarang itu, ada Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang memakai batas waktu, sampai Juli di Triwulan ke II. Itu juga yang menjadi kerisauan Bapak Bupati, terlebih realisasi DAK. Sebab, sekarang sistemnya, ibarat kata, kegiatan selesai, baru bisa di ajukan, sementara semuanya masih berproses,” terang Ary diruang kerjanya, Kamis sore (23/6/22).

Ia juga mengatakan jika pelaksanan kegiatan baik fisik dan non fisik yang bersumber dari dana pusat sudah mencapai 80 persen dari target.

“Realisasi OPD kontrak DAK sudah hampir 80 persen, ada beberapa yang tinggal SPPJ. 76 Persen sudah berkontrak, sampai 21 Juli batas tahap 1 nanti sudah bisa 100 persen,” paparnya.

Hingga saat ini, realisasi global APBD masih dalam kategori aman, dan sudah menembus angka 35%. Ia juga mengatakan, kondisi keuangan Pemda Karimun semakin membaik setelah dihempas pandemi Covid-19.

“Secara menyeluruh, keadaan semakin membaik pasca Covid-19 kemarin. Hingga saat ini, ada 6 OPD yang punya standar SPM dalam merealisasikan anggaran,” katanya. (Esp)