Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

Hukum

Puntung Rokok Diduga Sebabkan Depot Kayu Dilalap si Jago Merah

badge-check


Situasi ketika terjadi kebakaran Perbesar

Situasi ketika terjadi kebakaran

Selatan – Diduga akibat puntung rokok, Depot Kayu UD. Barokah milik Yanto (35) yang terletak di Jalan Limau, Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota , Kabupaten Selatan dilalap sijago merah pada Selasa malam (26/10/2021).

“Api diduga berasal dari puntung rokok yg dibuang oleh karyawan Depot Kayu UD. Barokah yang bekerja pada siang hari, kemudian membakar bekas potongan kayu (Serbuk Olahan Kayu),” terang Kapolres Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon SH, S.IK, MH, dalam keterangan tertulis kepada awak media.

Kapolres Selatan Polda AKBP Juda Trisno Tampubolon SH, S.IK, MH, juga menjelaskan sebelumnya pada hari Selasa 26 Oktober 2021 sekira pukul 00.30 WIB saksi Yusliani (40) melihat api di Depot Kayu UD. Barokah saat mengantar anaknya buang air kecil ke toilet.

Kemudian Saksi berteriak kebakaran, dan menghubungi anggota Sat Bimas Polres Selatan Saiful Amin Hidayat yang tinggal tidak jauh dari lokasi kebakaran. Selanjutnya saudara Saiful langsung menghubungi pihak Damkar Selatan via telephone.

“Sekira Pukul 01.00 WIB 3 (tiga) unit kendaraan pemadam kebakaran tiba di tempat kejadian dan langsung melakukan pemadaman api sehingga api berhasil dipadamkan sekira pukul 02.00 WIB oleh pihak Damkar Selatan dengan dibantu oleh warga sekitar,” tambahnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian dari kebakaran diperkirakan mencapai Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) dan materil sebanyak 4 kubik kayu jenis Balam Taji berbagai ukuran hangus terbakar. (Tb)

Trending di Hukum