Bengkulu Selatan – Diduga akibat puntung rokok, Depot Kayu UD. Barokah milik Yanto (35) yang terletak di Jalan Limau, Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan dilalap sijago merah pada Selasa malam (26/10/2021).
“Api diduga berasal dari puntung rokok yg dibuang oleh karyawan Depot Kayu UD. Barokah yang bekerja pada siang hari, kemudian membakar bekas potongan kayu (Serbuk Olahan Kayu),” terang Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon SH, S.IK, MH, dalam keterangan tertulis kepada awak media.
Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon SH, S.IK, MH, juga menjelaskan sebelumnya pada hari Selasa 26 Oktober 2021 sekira pukul 00.30 WIB saksi Yusliani (40) melihat api di Depot Kayu UD. Barokah saat mengantar anaknya buang air kecil ke toilet.
Kemudian Saksi berteriak kebakaran, dan menghubungi anggota Sat Bimas Polres Bengkulu Selatan Saiful Amin Hidayat yang tinggal tidak jauh dari lokasi kebakaran. Selanjutnya saudara Saiful langsung menghubungi pihak Damkar Bengkulu Selatan via telephone.
“Sekira Pukul 01.00 WIB 3 (tiga) unit kendaraan pemadam kebakaran tiba di tempat kejadian dan langsung melakukan pemadaman api sehingga api berhasil dipadamkan sekira pukul 02.00 WIB oleh pihak Damkar Bengkulu Selatan dengan dibantu oleh warga sekitar,” tambahnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian dari kebakaran diperkirakan mencapai Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) dan materil sebanyak 4 kubik kayu jenis Balam Taji berbagai ukuran hangus terbakar. (Tb)