Satujuang- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan nama untuk dua gedung utama di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara (PPU).
Gedung Kantor Presiden akan dikenal sebagai Istana Garuda, sementara Istana Kepresidenan IKN akan disebut Istana Negara.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, setelah rapat internal dengan Presiden Jokowi di Istana Garuda IKN.
Dalam konferensi pers di lobi Istana Garuda, Basuki mengonfirmasi bahwa nama Istana Garuda akan menggantikan sebutan Kantor Presiden, dan menegaskan bahwa Istana Negara akan menjadi nama bagi kediaman resmi Presiden Indonesia.
Istana Negara akan menjadi bangunan megah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, sementara Istana Garuda, yang terletak di lahan yang lebih tinggi, akan berfungsi sebagai tempat Presiden bekerja.
Basuki, yang juga menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menegaskan bahwa penamaan ini adalah keputusan resmi yang bertujuan untuk memperjelas identitas kedua fasilitas tersebut kepada masyarakat.(Red/antara)