Satujuang, Lebong- Polres Lebong menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai persiapan pemanfaatan gedung baru Sistem Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk layanan kepolisian terpusat yang makin mudah.
Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Polres Lebong dibuka oleh Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, dihadiri Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen dan Asisten I Reko Haryanto, Selasa (2/12/25).
Acara ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Pelaporan Ombudsman Provinsi Bengkulu Gusri Sudirman, Kasat Lantas Polres Lebong Iptu Hendra Wijaya, dan Kasat Intelkam Polres Lebong AKP Eddy Suprianto.
Peserta FKP melibatkan jajaran PJU Polres Lebong, instansi pemerintah terkait pelayanan publik, perwakilan organisasi kemasyarakatan, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan media massa.
Agenda tersebut juga menjadi persiapan Polres Lebong untuk pemanfaatan bangunan baru yang akan dijadikan gedung SPKT, guna memberikan seluruh pelayanan publik kepolisian secara terpusat dalam satu tempat.
Sejumlah pelayanan bagi masyarakat pada SPKT ini meliputi laporan kepolisian, surat tanda terima laporan, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan, surat keterangan tanda lapor kehilangan, serta berbagai perizinan seperti SKCK, SIM, dan STNK.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani menyebutkan bahwa FKP digelar sebagai langkah Polres Lebong untuk terus berbenah dan meningkatkan mutu pelayanan publik yang ada.
Melalui FKP ini, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana mutu pelayanan publik yang sudah dilaksanakan, di mana masukan masyarakat akan menjadi bahan perbaikan untuk penetapan standar semua pelayanan.
Kapolres Agoeng menyatakan, “Kita punya gedung baru dua tingkat, yang nanti akan menjadi SPKT secara terpusat.”
Untuk itu, pihaknya membutuhkan masukan dari semua elemen sebagai langkah persiapan sekaligus menetapkan standar mutu pelayanan publik di Polres Lebong.
Ditambahkan Kapolres, standar pelayanan publik pada SPKT ini nantinya berfungsi memberikan pelayanan maksimal, sekaligus mengajak masyarakat ikut mengawasi pelayanan Polres Lebong untuk memastikan kecepatan dan transparansi.
Kapolres Agoeng menegaskan, “Penetapan standar pelayanan publik ini bukan sekadar formalitas, tapi ini bentuk komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.”
Komitmen tersebut diwujudkan dengan tetap mengedepankan pelayanan yang humanis dan profesional. (Red).






