Menu

Mode Gelap
Harhubnas 2024, Bengkulu Siap Memimpin Transformasi Transportasi Pemprov Bengkulu Siap Gelar Rakor Literasi dan Kreativitas Akhir September Ini Tingkatkan Hasil Pertanian, Gubernur Rohidin Distribusikan Alsintan untuk Petani Bengkulu Dorong Kesejahteraan Penjahit, Gubernur Bengkulu Lantik Pengurus Baru PPWB Manfaat Air Cucian Beras, Solusi Kecantikan Kuno yang Kembali Populer Yogie Arry Ungkap Manfaat Susu Ikan untuk Kesehatan dan Ekonomi

Hukum

Polisi Amankan 4 Remaja Hendak Tawuran, Sajam Hingga Air Keras Disita di Sukabumi Selatan Jakbar

badge-check


4 remaja berhasil diamankan Tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat Perbesar

4 remaja berhasil diamankan Tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat

Satujuang– Polisi amankan 4 remaja hendak , Sajam hingga air keras disita di Sukabumi Selatan Barat, pada Kamis (12/9/24).

Tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat yang sedang melaksanakan patroli pada jam rawan segera menindaklanjuti laporan warga mengenai sekelompok remaja yang berkumpul di lokasi tersebut.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati empat remaja yang menunjukkan gelagat mencurigakan. Mereka tampak sedang berkumpul di area gelap TPU (Tempat Pemakaman Umum) Sukabumi Selatan, tanpa alasan yang jelas.

Kasat Samapta Polres Barat, Akbp M Hari Agung Julianto mengatakan, bahwa kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan niat para remaja tersebut untuk melakukan aksi .

“Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, kami menemukan dua buah senjata tajam jenis cocor bebek, satu buah celurit, dan satu botol jerigen yang diduga berisi air keras,” ungkap Agung saat dikonfirmasi, Kamis (12/9).

Agung juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan patroli di area-area yang rawan dijadikan tempat berkumpul untuk .

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku di wilayah Barat. Patroli akan terus kami lakukan, terutama di jam-jam rawan, untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” tegasnya. (AHK)

Trending di Hukum