Satujuang, Bengkulu- Polda Bengkulu buru pelaku TPPO penyebab PMI meninggal di Jepang, pengungkapan jaringan kejahatan kemanusiaan.
Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Bengkulu menginvestigasi pihak bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Penyelidikan fokus pada kematian Adelia Meysa (23), PMI asal Desa Kampai, Kabupaten Seluma, Bengkulu. Adelia diduga menjadi korban Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) tidak bertanggung jawab.
LPK tersebut disinyalir menyebabkan Adelia terlantar di Jepang. Kondisi ini menjadikannya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, menegaskan kasus ini masuk pidana TPPO. Kejahatan kemanusiaan ini tidak dapat ditoleransi.
“Polda telah membentuk tim investigasi khusus. Tim ini bekerja sama dengan polres jajaran,” ungkap Kabid Humas pada Senin (17/11/25).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Andjas Adipermana melalui Kasubdit Renakta AKBP Julius Hadi menyebut tengah menggali informasi.
Tujuannya mengungkap jaringan TPPO yang lebih luas dan korban lain.
“Saat ini proses penyelidikan, untuk di Polda kita menangani soal, pekerja yang meninggal dan terlantar di negara Jepang,” ungkap Julius.
Polisi juga mengidentifikasi perekrut calon pekerja. Penelusuran dilakukan terhadap orang yang memberangkatkan Adelia ke Jepang.
Tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lain. Nasib mereka sebagai pekerja ilegal belum diketahui pasti.
Polda Bengkulu mengimbau masyarakat agar selektif. Pastikan tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar atau pekerjaan mudah tidak menjebak.
Jika masyarakat menemukan indikasi adanya praktik perdagangan orang, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
“Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan TPPO,” imbaunya. (Red)











