Menu

Mode Gelap
Puskesmas Lubuk Pinang Jadi Prioritas, Ratusan Honorer Nakes 16 Kecamatan Pertanyakan Soal Ini Pemindahan Ibu Kota Baru, Prabowo Siap Tanda Tangani Keppres? IHSG Koreksi, MNC Sekuritas Berikan Rekomendasi Saham Hari Ini Mulai Hari Ini, Hakim Indonesia Lakukan Aksi Cuti Massal Diancam Seno Aji karena Bertemu Isran Noor, Makmur HAPK: Saya Tidak Takut Jevi Gemawasbi: Helmi Hasan Silahkan Kampanye Tapi Jangan Tipu Masyarakat

Hukum

Perkara 10 Ribu, Aniaya Sesama Supir Travel

badge-check


Pelaku tindak kekerasan penganiayaan saat di amankan pihak kepolisian [tb] Perbesar

Pelaku tindak kekerasan penganiayaan saat di amankan pihak kepolisian [tb]

Satujuang.com – Terima laporan dari korban BS (63) Warga Kabupaten Pasaman Barat Sumbar pada Minggu (11/4) yang mengaku menjadi korban penganiayaan, Polsek Ratu Agung langsung menurunkan Anggota untuk melakukan kegiatan penyelidikan.

Kapolres Polda AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK., melalui Kasubag Humas AKP Sugiharto kepada awak media Senin siang (12/04) menerangkan, dari hasil penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung AIPDA Robby Bangun diketahui keberadaan terduga pelaku inisial In alias SB (37) sehingga langsung dilakukan upaya paksa penangkapan dihari yang sama.

“Dari laporan korban, diketahui kejadian penganiayaan berawal saat terduga pelaku yang sama berprofesi sebagai supir travel masuk kamar mess kantor KIT dimana korban berada, kemudian membangunkan korban sembari meminta uang sebesar sepuluh ribu rupiah dan dijawab korban ‘tidak ada’,” ungkap AKP Sugiharto

Tidak terima jawaban korban, terduga pelaku kemudian menghampiri korban dan melakukan penganiayaan dengan cara menendang beberapa kali hingga korban diduga mengalami luka memar dan patah tulang di bagian pergelangan tangan sebelah kanan.

“Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Ratu Agung Polda ,” pungkasnya mengakhiri. (tb)

Trending di Hukum