Satujuang- Sandra Dewi memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Dalam pernyataannya, Sandra menjelaskan bahwa mereka telah membuat perjanjian pisah harta sebelum menikah, pada 12 Oktober 2016, Kamis (10/10/24).
“Kami bersama yang menentukan. Saya punya karier sendiri, suami saya punya pekerjaan sendiri,” ungkap Sandra.
Sandra menerangkan bahwa perjanjian tersebut sudah mengatur secara jelas pengelolaan keuangan masing-masing.
Ia juga menyebutkan bahwa meskipun sering membantu keluarganya dalam urusan kesehatan dan pendidikan, ia tidak ingin suaminya terlibat dalam beban tersebut.
“Saya tidak mau suami saya ikut menanggung beban itu,” imbuhnya.
Namun, situasi menjadi sulit ketika rekening-rekeningnya diblokir, termasuk rekening yang ditujukan untuk anak-anaknya.
“Ini sangat memberatkan karena uang dari kontrak iklan anak–anak saya ditabung di rekening tersebut,” kata Sandra dengan nada sedih.
Dalam pengakuannya, Ia mengaku terpaksa meminjam uang dari orang tua dan saudara untuk bertahan.(Red/detik)