Pemkab Lebong Terima Penghargaan dari Ombudsman

2 menit baca

Lebong, Satujuang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menerima hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Bengkulu.

Penghargaan diberikan Ketua Ombudsman Perwakilan Bengkulu Herdi Puryanto kepada Bupati Lebong yang diwakili oleh Wakil Bupati Fahrurrozi di Aula Swarang Patang Stumang Bapeda Lebong, Selasa (28/2/23).

Selain itu, beberapa OPD juga menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI, yaitu DPM-PTSP, Dinas Dukcapil, Puskesmas Muara Amana, Dinas Kesehatan, Puskesmas Taba Atas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Sosial.

Dari beberapa OPD tersebut DPM-PTSP memperoleh nilai tertinggi yakni, 89,16.

Kemudian menyusul di bawahnya Dinas Dukcapil dengan nilai 85,29, Puskesmas Muara Aman 86,98, Dinas Kesehatan 83,62, Puskesmas Taba Atas 82,45, Dinas Dikbud 82,45 dan terakhir Dinas Sosial 80,74.

Ketua Ombudsman Perwakilan Bengkulu Herdi menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah penilaian kepada pelayanan publik untuk Tahun 2022 yang diserahkan pada awal tahun 2023.

“Pemerintah Kabupaten Lebong tetap dizona Hijau seperti tahun sebelumnya, dalam kategori baik terhadapa kepatuhan layanan publik yang dilakukan di tengah masyarakat,” katanya.

Bupati Lebong menyampaikan melalui Sekda Lebong Mustarani untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadapat masyarakat umum.

“Saya berharap adanya komitmen yang kuat dari kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi pada berbagai area perubahan. Termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkas Sekda Lebong. (red/ficky).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *