Lebong– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dianugrahi predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke-7 diterima langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori.
Penghargan itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Bengkulu, Muhamad Toha Arafat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Lebong Tahun Anggaran 2022, di Kantor BPK RI Provinsi Bengkulu, Jumat (12/5/23).
“Berkat kerja keras kita bersama Alhamdulillah kita kembali meraih predikat WTP yang ke-7 kalinya,” ujar Bupati didampingi Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen dan Sekda Lebong Mustarani Abidin pada awak media.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas tercapainya predikat tersebut.
Menurutnya, pihaknya kembali mendapat predikat ini agar menjadi motivasi untuk lebih giat menjadikan masyarakat Lebong bahagia sejahtera.
“Kita apresiasi, berkat kerja keras, sinergitas dan dukungan semua pihak, Pemkab Lebong telah berhasil mempertahankan dan meraih predikat WTP yang ke 7,” ujar Carles menambahkan Bupati.
Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong Erik Rosadi dan Inspektur Inspektorat Lebong Taufik Hidayat.(nt/FK/Adv)
📲 Ingin update berita terbaru dari